Masuk Secara Ilegal, 12 Ton Mangga Asal Thailand Senilai Rp 360 Juta Dimusnahkan

Pemusnahan 12 ton mangga ilegal asal Thailand.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

"Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang solid antara Karantina Sumut, Bea Cukai, serta aparat intelijen dalam menangkal masuknya komoditas ilegal yang dapat mengancam pertanian kita. Ini adalah bukti nyata bahwa kolaborasi antarinstansi mampu memberikan perlindungan terbaik bagi sumber daya hayati Indonesia," ucap Prayatno.

Benahi Infrastuktur Kepulauan Nias, Bobby Nasution: Penting untuk Kebutuhan Logistik

Lebih lanjut, ditegaskan bahwa Karantina Sumut akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi merugikan negara.

Sebagai bentuk upaya pencegahan, Karantina Sumut mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk selalu melaporkan setiap pemasukan komoditas pertanian, hewan, maupun ikan ke kantor karantina terdekat. Pelaporan ini penting guna memastikan bahwa barang yang masuk ke Indonesia telah memenuhi standar kesehatan dan keamanan yang ditetapkan pemerintah.

Reaksi Pertamina Terkait Bais TNI Grebek 2 Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Medan

"Bagi masyarakat yang menemukan adanya dugaan pemasukan ilegal, diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Dengan adanya pengawasan ketat dan kerja sama lintas sektor, diharapkan keamanan pangan Indonesia tetap terjaga serta dapat meningkatkan daya saing produk pertanian dalam negeri," katanya.