Polda Sumut Belum Temukan Bukti Polres Labuhanbatu Terima Setoran dari Bandar Sabu

Plt Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem dan Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol. Bambang Tertianto.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

"Bahwa dari hasil penyelidikan Paminal, yang dapat ditemukan fakta adalah hubungan pertemanan antara Endar dengan Aiptu RS, yang mana secara pribadi dan untuk kepentingan pribadi," jelas Yudhi.

Viral! Oknum Polisi di Labuhanbatu Tendang Wanita ODGJ, Ini Penjelasan Polda Sumut

Yudhi mengatakan bahwa Aiptu RS menerima uang dari Endar berupa bantuan dana renovasi usaha Aiptu RS, yakni doorsmeer, dengan memberikan gaji kepada 2 orang tukang bangunan setiap minggu Rp 900 ribu dan Rp 600 ribu.

"Terkait hal ini, terhadap Aptu RS akan diproses dalam perkara Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri di Subbidwabprof Bidpropam Polda Sumut," ucap Yudhi.

Diduga Bakar Motor, Wanita ODGJ di Labuhanbatu Viral Ditendang Oknum Polisi

Disisi lain, Yudhi mengatakan pihaknya juga tengah mendalami keterangan dari tersangka lainnya, berinisial KA alias DK yang masih sama terjerat kasus narkoba bersama Endar itu.

"DK ketika diperiksa oleh Tim Paminal beralasan menunggu proses sidangnya, ataupun melihat situasi sidang maka kemudian akan memberikan bukti-bukti terkait adanya setoran uang kepada pihak Satresnarkoba. Namun pada video viral tanggal 03 Maret 2025 oleh DK tidak ada menyebutkan tentang bukti-bukti setoran uang tersebut," kata Yudhi.

Tersangka Kasus Penipuan Proyek Fiktif Rp 1,2 Miliar, Begini Kata Disdik Sumut