MK Tolak Gugatan Edy Rahmayadi Terkait Pilgub Sumut, Begini Reaksi Bobby Nasution

Gubernur Sumut Terpilih, Bobby Nasution.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) RI menolak gugutan, yang dilayangkan oleh tim kuasa hukum calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala terkait hasil Pilkada Sumut tahun 2024.

PHP-Kada Pilgub Sumut 2024 Ditolak MK, Tim Edy-Hasan Segera Layangkan Gugatan ke PTUN

Gubernur Sumut Terpilih, Bobby Nasution mengungkapkan dirinya sudah mendapatkan kabar tersebut dan tim pemenang serta KPU Sumut, akan menggelar rapat pleno penetapan.

"Kita tetap ikuti, tadi juga tim pemenangan juga sudah dikabari. Sudah dikabari KPU, Insyaallah kata KPU secara telepon, belum secara surat menyurat, besok pleno," ucap Bobby Nasution kepada wartawan, di Kota Medan, Selasa 4 Februari 2025.

MK Tolak Gugatan Pilkada Deliserdang, ADIL Dilantik Serentak

Bobby Nasution mengatakan dirinya akan melakukan kordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, untuk melaraskan dengan program-program Bobby Nasution-Surya saat kampanye.

"Yang pasti yang kita lakukan akan koordinasi, tentunya dengan pemerintah provinsi Sumut, agar kira kira apa program yang bisa kita usung, biar bisa kita jalankan di tahun 2025 ini,'' jelas Bobby Nasution.

Besok, KPU Sumut Tetapkan Bobby Nasution Sebagai Gubernur Hasil Pilkada 2024

Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala dan Bobby Nasution-Surya.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan

Dalam membangun Sumut ke depannya, Bobby Nasution akan meminta masukan kepada Gubernur Sumut sebelumnya, Edy Rahmayadi dan Gubernur lainnya.

"Keinginan pribadi pasti ada (untuk bertemu) nanti coba akan kita hubungi. Ya sama sama pokoknya, kita perlu masukan, perlu saran juga dari seluruh yang pernah membangun Sumut, Gubernur-gubernur sebelumnya. Pasti kita ingin dapat saran, masukan dan pembelajaran," tutur Bobby Nasution.

Sebelumnya, Ketua KPU Sumut, Agus Arifin mengatakan pihaknya, berencana menggelar penetapan Bobby Nasution dan Surya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut periode 2025-2030, hasil Pilkada Sumut 2024. "Rencana besok penetapan dalam rapat pleno terbuka pasangan calon terpilih," kata Agus saat dikonfirmasi VIVA.

Agus mengungkapkan bahwa pihak KPU Sumut belum menerima salinan putusan dismissal, PHP Kada 2024, yang dilayangkan tim hukum, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala. "Salinan belum kita terima, kita menunggu lah ini. Saya di Jakarta ini. Mungkin hari ini lah," ungkap Agus. Agus mengatakan dengan putusan ini, untuk selanjutnya terkait dengan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut periode 2025-2030, menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. "Iya untuk pelantikan menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Kita sampai di dalam gugatan di MK ini aja," sebut Agus. Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilgub Sumut 2024, di 33 Kabupaten/Kota, yang digelar di Hotel Emerlad Garden, Kota Medan, 8-9 Desember 2024. Dari D hasil, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya memperoleh 3.645.611 suara. Sedangkan, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala memperoleh 2.009.311 suara.