MK Tolak Gugatan Edy Rahmayadi Terkait Pilgub Sumut, Begini Reaksi Bobby Nasution

Gubernur Sumut Terpilih, Bobby Nasution.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) RI menolak gugutan, yang dilayangkan oleh tim kuasa hukum calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala terkait hasil Pilkada Sumut tahun 2024.

Hatunggal Siregar Sampaikan Persiapan Pengukuhan FOPI Sumut ke Pj Gubsu, Bobby Nasution akan Hadir

Gubernur Sumut Terpilih, Bobby Nasution mengungkapkan dirinya sudah mendapatkan kabar tersebut dan tim pemenang serta KPU Sumut, akan menggelar rapat pleno penetapan.

"Kita tetap ikuti, tadi juga tim pemenangan juga sudah dikabari. Sudah dikabari KPU, Insyaallah kata KPU secara telepon, belum secara surat menyurat, besok pleno," ucap Bobby Nasution kepada wartawan, di Kota Medan, Selasa 4 Februari 2025.

PHP-Kada Pilgub Sumut 2024 Ditolak MK, Tim Edy-Hasan Segera Layangkan Gugatan ke PTUN

Bobby Nasution mengatakan dirinya akan melakukan kordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, untuk melaraskan dengan program-program Bobby Nasution-Surya saat kampanye.

"Yang pasti yang kita lakukan akan koordinasi, tentunya dengan pemerintah provinsi Sumut, agar kira kira apa program yang bisa kita usung, biar bisa kita jalankan di tahun 2025 ini,'' jelas Bobby Nasution.

MK Tolak Gugatan Pilkada Deliserdang, ADIL Dilantik Serentak

Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala dan Bobby Nasution-Surya.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan

Dalam membangun Sumut ke depannya, Bobby Nasution akan meminta masukan kepada Gubernur Sumut sebelumnya, Edy Rahmayadi dan Gubernur lainnya.

Halaman Selanjutnya
img_title