Polres Labusel Ringkus 4 Pelaku Sindikat Pemalsu Pita Cukai Rokok

Barang bukti pemalsu pita cukai rokok.
Sumber :
  • Dok Polres Labusel

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP E R Ginting menjelaskan hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa barang tersebut berasal dari seseorang berinisial S di Medan, yang dijual kepada pelaku untuk didistribusikan di wilayah Labuhanbatu Selatan.

Polres Labusel Ungkap Sindikat Pencurian Truk Tangki Bermuatan Minyak Senilai Ratusan Juta

"Para pelaku mengaku sudah menjalankan aktivitas ini selama empat bulan terakhir demi keuntungan ekonomi. Kasus ini kini dalam penanganan Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan, yang juga berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Kasat Reskrim.

Terpisah, Kasubbid Penmas Bidang Humas, Kompol. Siti Rohani Tampubolon, S.E., M.H., memberikan apresiasi atas kinerja cepat Polres Labuhanbatu Selatan dalam mengungkap kasus ini. Dengan adanya pengungkapan kasus ini, Polres Labuhanbatu Selatan berharap dapat memutus rantai peredaran barang ilegal di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

7 Arahan Disampaikan Kapolres Labusel kepada Petugas Pos Pam

“Keberhasilan ini adalah bentuk komitmen Polri dalam menindak tegas pelanggaran hukum yang merugikan negara dan masyarakat. Kami mendorong masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas ilegal serupa,” ucap Siti.