Bawaslu Sumut Gelar Evaluasi Pengawasan Partisipatif Pilkada Serentak 2024

Ketua Bawaslu Sumut, Aswin Diapari Lubis pada kegiatan evaluasi pengawasan partisipatif pemilihan serentak tahun 2024, di Lee Polonia Hotel Medan.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

"Kami jajaran Bawaslu dari Provinsi hingga Kabupaten/Kota dapat mencatat kelemahan kami. Kalau kami sendiri memandang diri kami sendiri, pastinya kami memandang wah sudah sempurna lah. Itu membuat kami tidak bisa melihat kelemahan kami. Yang bisa melihat kelemahan itu, diluar dari kami. Sehingga dari kegiatan ini, bisa diperbaiki untuk periode akan datang," jelas Aswin.

Japto Soerjosoemarno Resmi Membuka Musyawarah Pimpinan Paripurna Pemuda Pancasila di Medan

Sebelumnya, Anggota Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang mengungkapkan bahwa tahapan Pilkada Serentak tahun 2024, hampir selesai. Kini, masuk tahapan gugatan atau Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) di Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

"Sekarang sedang bersengketa antara calon kepala daerah dengan KPU. Kita Bawaslu juga hadir disana, sidang di Mahkamah Konstitusi," kata Suhadi.

Membanggakan, 7 Putra Putri Dairi Penerima Beasiswa PT DPM ke China Diwisuda

Suhadi mengungkapkan Bawaslu Sumut akan mengikuti sidang gugatan hasil Pilgub Sumut, yang dilayangkan Tim Hukum calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri di MK RI, Rabu 22 Januari 2025. "Di Sumut, ada 14 Kabupaten/Kota dan 1 Provinsi, yang mengajukan PHP hasil pemilihan ke MK. Jadi, ada 15 lumayan banyak," kata Suhadi.

Suhadi mengungkapkan melalui kegiatan ini, diharapkan ada masukan, saran serta evaluasi disampaikan para undangan yang hadir bagi Bawaslu Sumut, untuk memperbaiki diri dalam peningkatan tugas dan kinerja dalam pengawasan kedepannya.

Bambang Widjojanto Beberkan Dugaan Keterlibatan Agus Fatoni untuk Memenangkan Bobby Nasution

"Pesta demokrasi berakhir, kami mengundang berbagai elemen masyarakat, untuk menghimpun seluruh masukan dari seluruh tahapan Pilkada dan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang baru kita lakukan ini," kata Suhadi.

"Kami sebagai penyelenggara pemilu, kami menganggap kami sudah baik dan sebagai publik masih banyak kekurangan Bawaslu, Pemerintah, KPU dan steakholder lainnya. Wajar publik banyak catatan dalam pelaksanaan Pilkada untuk disampaikan disini bagi bahan koreksi bagi kami kedepannya," ungkap Suhadi kembali.