2 Anak Disekap dan Dijual ke Pria Hidung Belang di Karo, Polisi Tangkap 4 Pelaku

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto tunjukan barang bukti kasus perdagangan anak.
Sumber :
  • Dok Polres Tanah Karo

VIVA Medan - Dua anak berusia 13 tahun menjadi korban penyekapan dan diduga dijual ke pria hidung di Kabupaten Karo , Sumatera Utara. Polres Tanah Karo berhasil menangkap keempat pelaku.

Bocah di Nias Selatan Viral Diduga Dianiaya Keluarganya, Begini Kata Pj Gubernur Sumut

Korban masing-masing berinisial B (13) dan M (13), mereka merupakan warga Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. Sedangkan, pelaku ketiga yakni seorang wanita NSS (29), Desa Kutambaru Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo.

Kemudian, RS (19) warga Desa Surbakti Kecamatan Simpang Empat Karo, dan AS (21) warga Desa Rumah Kabanjahe Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Selanjutnya, CG merupakan pria hidung Belang memesan wanita dari NSS.

Polres Nias Selatan Resmi Tahan Tersangka Diduga Aniaya Bocah yang Viral di Medsos

“Kasus ini, terungkap berawal, kami menerima laporan dari orang tua salah satu korban, tentang kejadian yang dialami anaknya yang mengalami kelainan ,” sebut Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, dalam keterangan pers, Sabtu 18 Januari 2025.

 

Bocah di Nias Selatan yang Viral Diduga Dianiaya, Polisi Tetapkan Tante Korban Jadi Tersangka

Para tersangka (baju orange) kasus perdagangan anak yang diungkap Polres Tanah Karo.

Photo :
  • Dok Polres Tanah Karo

 

Eko mengatakan berdasarkan laporan orang tua korban ke Polres Tanah Karo, Kamis 9 Januari 2025 lalu. Polisi melakukan investigasi dan menyelesaikan pengamanan empat pelaku secara terpisah di Kabupaten Karo. “Kita berhasil mengungkap dugaan kasus perdagangan anak yang melibatkan empat orang tersangka,” jelas Eko.

Eko kronologi kejadiannya, berawal Rabu sore, 8 Januari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Korban berinisial B bercerita kepada orang tuanya, diajak oleh pelaku NSS untuk bekerja. Kemudian, NSS membawa korban kedua ke sebuah kontrakan di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Di rumah tersebut, kedua korban disekap dan dijaga kedua pelaku lainnya, yakni RS dan AS. NSS selanjutnya menjual B ke pria hidung belang berinisial CG. Dari perdagangan anak untuk jadi pelayanan seks itu, para pelaku mendapatkan keuntungan yang lumayan.

"Tersangka NSS, kemudian memaksa korban melayani pelanggan untuk hubungan seksual. Diketahui, setiap pelanggan membayar Rp500.000, di mana korban hanya menerima Rp300.000, sedangkan sisanya diambil oleh NSS," jelas Eko.

Kini, pelaku keempat dan bersama barang bukti sudah diamankan ke Mako Polres Tanah Karo, untuk proses hukum selanjutnya.