Segera Diadili, Polda Sumut Limpahkan 5 Tersangka Dugaan Suap PPPK Langkat ke JPU

5 tersangka korupsi PPPK Kabupaten Langkat dilimpahkan ke Kejati Sumut.
Sumber :
  • Dok Polda Sumut

"Penyidik memerlukan proses secara cermat untuk menetapkan status tersangka. Sehingga hari ini setelah selesai, langsung dilimpahkan ke JPU," kata Hadi.

Malam Pergantian Tahun Baru, Polisi Tangkap 14 Pria di Belawan Asyik Main Judi Online

Dalam kasus ini, penyidik Polda Sumut juga melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Langkat terpilih, Langkat Syah Afandin dan saksi lainnya dari pejabat di lingkungan Pemkab Langkat

Pemeriksaan pria yang akrab disapa dengan Ondim yang merupakan mantan Plt Bupati Langkat, diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi PPK itu, di Markas Polda Sumut, pada Rabu kemarin, 11 Desember 2024. 

Operasi Lilin Toba 2024, Polda Sumut Berikan Pelayanan dan Pengamanan Optimal