Segera Diadili, Polda Sumut Limpahkan 5 Tersangka Dugaan Suap PPPK Langkat ke JPU
Selasa, 14 Januari 2025 - 11:39 WIB
Sumber :
- Dok Polda Sumut
"Penyidik memerlukan proses secara cermat untuk menetapkan status tersangka. Sehingga hari ini setelah selesai, langsung dilimpahkan ke JPU," kata Hadi.
Dalam kasus ini, penyidik Polda Sumut juga melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Langkat terpilih, Langkat Syah Afandin dan saksi lainnya dari pejabat di lingkungan Pemkab Langkat.
Pemeriksaan pria yang akrab disapa dengan Ondim yang merupakan mantan Plt Bupati Langkat, diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi PPK itu, di Markas Polda Sumut, pada Rabu kemarin, 11 Desember 2024.