2 Penjaga Alat Berat Sport Center Sumut Tersangka, Tewasnya Anggota Geng Motor di Deliserdang
Kamis, 26 Desember 2024 - 12:55 WIB
Sumber :
Keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa ini Polresta Deli Serdang. Polisi kemudian menyelidiki kasus ini dan menangkap keduanya. Petugas kepolisian melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut. Mereka dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 dari UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.