Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan Sabu 6 Kg Diangkut Naik Kapal dari Malaysia
- Dok Polres Asahan
VIVA Medan - Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menggagalkan penyelundupan narkoba dengan barang bukti sabu seberat 6 kilogram dari Malaysia . Dalam kasus ini, 4 orang pelaku diamankan masing-masing berinisial A (55) dan J (56) warga Asahan , juga R (37) dan T (26) warga Sumatera Selatan ( Sumsel ).
“Dalam Penangkapan tersebut, total Tim kami dari satres Narkoba Polres Asahan, mengamankan 4 tersangka, yang mana mereka mengaku sebagai kurir,” ucap Kapolres Asahan, AKBP. Afdhal Junaidi, dalam keterangannya, Kamis, 26 Desember 2024.
Afdhal mengungkapkan bahwa peredaran narkoba berhasil diungkap dengan pengamanan A dan J ketika, baru pulang mengambil sabu dari perairan Malaysia. Keduanya, ditangkap petugas polisi sedang diatas kapal kayu di Desa Kuala Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, Sabtu subuh, 14 Desember 2024, pukul 05.00 WIB.
“Kapal kayu ini yang digunakan untuk mengambil sabu dari Malaysia dari perairan Asahan,” sebut Afdhal.
Selanjutnya, petugas kepolisian melakukan pengembangan dan menyelesaikan pengamanan awal R dan T, di jalan Husni Thamrin Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai . “Para Pelaku jaringan Narkoba Malaysia ini, berkamuflase, menggunakan sampan kayu dan berlabuh di perairan Kuala Silau Baru Kecamatan Silau Laut,” jelas Kapolres Asahan.
Afdhal mengatakan bahwa barang haram tersebut, ternyata diperintahkan oleh seorang bandar sabu yang merupakan warga Malaysia. “Setelah dilakukan konfrontir terhadap empat pelaku, ternyata warga Malaysia yang inisial B dan J adalah orang yang sama, namun menggunakan nama dan nomor Handphone yang berbeda, yang memerintahkan para pelaku tersebut,” tutur Afdhal.
Keempat pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Asahan, untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum selanjutnya. “Jadi, kami masih melakukan pengembangan ke Sumatera Selatan untuk mencari jaringan ini,'' kata Afdal.