Pria Paruh Baya Ditembak Polisi, Usai Bunuh Wanita dengan Pisau Tertancap di Perut

H Turnip, pelaku pembunuhan wanita di Deliserdang.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan mengungkapkan pelaku pembunuhan terhadap Martha Situngkir (33), yang jasadnya ditemukan masih tertancap pisau di perutnya. Jasad korban ditemukan di Jalan Jati Rejo, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Kamis pagi, 12 Desember 2024.

Tinjau Pembangunan Arena Muktamar Muhammadiyah 2027, Ini Pesan Muhadjir Effendy

Pelaku pembunuhan bernama H Turnip (56), warga Jalan Tuasan, Kota Medan itu, berhasil diringkus dari tempat persembunyian di Bagan Siapi-api, Riau. Terhadap H Turnip, polisi menembak kakinya hingga terduduk di kursi roda.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan mengungkapkan pihaknya, masih terus mendalami motif pelaku yang tega membunuh korban secara sadis tersebut. Lantaran ingin melakukan perampokan atau menguasai barang-barang berharga dari Martha Situngkir.

Kronologi Pembunuhan Wanita Berhelm, Motifnya Didesak untuk Dinikahi

"Sulit mematahkan ada motif kekerasan dan menguasai barang milik orang lain," sebut Gidion kepada wartawan, di lokasi pembunuhan, di Jalan Jati Rejo, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Selasa 17 Desember 2024.

Gidon menjelaskan bahwa pelaku dan korban saling kenal dan memiliki hubungan kekasih. Saat kejadian, pelaku mengajak korban untuk bertemu dan jalan, bertepatan dengan momen ulang tahun korban pada 10 Desember 2024.

Pembunuh Wanita Berhelm di Deliserdang Ditangkap Polisi, Pelakunya Kekasih Korban

"Pelaku melakukan pada 10 Desember, pada saat korban ulang tahun, ada komunikasi antara pelaku dan korban. Makan di suatu tempat setelah itu menuju ke sini (TKP)," jelas Gidion.

Usai membunuh korban, Gidion mengungkapkan bahwa kemudian merampas handphone, dan harta benda korban lainnya. Selanjutnya, melarikan diri untuk menghindari perburuan pihak kepolisian. "Ada cerita kedekatan antara pelaku dan korban, tapi saya sampaikan ini sangat subyektif, motif tersebut tidak logis untuk dijadikan alasan," ucap Gidion.