Hakordia Kejari Binjai Tahan Tersangka Dugaan Korupsi, Kerugian Negara Hampir Rp1 Miliar

RS, tersangka korupsi pada PDAM Tirtasari Binjai ditahan di Lapas.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

"Saat didalami penyidik, tersangka bawa motor. Hal itu tidak sesuai dan kemudian ditangkap, lalu dibawa ke kantor," tambahnya.

Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi, Eks Direktur PDAM Sakit dan Tak Bisa Ditahan

Penyidik menetapkan RS sebagai tersangka pada Rabu 13 November 2024. Ia juga menguraikan alasan penyidik melakukan penahanan.

"Alasan penahanan, alasan subjektifnya, dikhawatirkan tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana korupsi. Kerugian negara atas perkara dugaan tindak pidana korupsi ini sebesar Rp952.402.563," katanya. 

Kasus PPPK Langkat 2023, Polda Sumut Periksa Bupati Terpilih Syah Afandin

Tersangka juga menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai. Hasil pemeriksaan kesehatan, tersangka dinyatakan sehat dan kemudian ditahan.