Sidang Paripurna Pengangkatan Wakil Ketua dan Penetapan AKD DPRD Sumut

Sidang Paripurna pengangkatan Wakil Ketua dan penetapan AKD DPRD Sumut.
Sumber :
  • Dok Pemprov Sumut

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumut Sutarto menyebutkan bahwa dengan pengangkatan dirinya dan tiga pimpinan lainnya secara aturan sudah bisa menjalankan fungsi dewan secara maksimal. Meskipun pihaknya tetap menunggu keputusan dari internal partai untuk menetapkan nama yang diusulkan menjadi Ketua DPRD Sumut definitif dari Fraksi Partai Golkar.

Gelar Unjuk Rasa 'Indonesia Gelap' di DPRD Sumut, Ini Tuntutan Ratusan Mahasiswa

Sehingga katanya, berdasarkan prinsip Kolekif Kolegial maka pimpinan dewan definitif memimpin sidang paripurna untuk menetapkan seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) seperti Komisi (A-E), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan Dewan (BKD) yang juga ditetapkan setelah pimpinan dewan dilantik.