Bawaslu Temukan Keterlibatan Camat, Lurah dan Kades di Tapsel Deklarasi Dukungan ke Bobby Nasution

Oknum kades dan lurah di Kabupaten Tapsel deklarasi mendukung Bobby Nasution dan Gus Irawan Irawan pada Pilkada Serentak 2024.
Sumber :
  • Tangkapan layar/VIVA Medan

VIVA Medan - Deklarasi oknum Kepala Desa dan Lurah, Se-Kecamatan Sayur Matinggi Tinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) mendukung Bobby Nasution-Surya dan Gus Irawan di Pilkada serentak tahun 2024.

Quick Count Bobby Unggul, Edy Rahmayadi Minta Masyarakat Sabar Tunggu Hasil Resmi KPU

Hasil penelusuran dan pengusutan kasus ini, dilakukan Bawaslu Tapsel ditemukan yang terlibat dalam video viral deklarasi dukungan, dengan melibatkan oknum Camat, Lurah dan 15 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tapsel. 

"Kami sampaikan netralitas ASN, oknum Camat, Lurah Sayur Matinggi, dan 15 Kepala Desa, di Kabupaten Tapanuli Selatan, yang sudah di registrasi laporannya," ucap Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, Selasa 12 November 2024.

Bobby Nasution Unggul Tipis dari Edy Rahmayadi di TPS 15 Tasbih

Dari laporan diterima Bawaslu Sumut dari Tim Hukum Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala. Saut mengatakan laporan itu, dilimpahkan ke Bawaslu Kabupaten Tapsel untuk penanganannya.

"Pertama terhadap kasus tersebut, Bawaslu Provinsi Sumut sudah melimpah sebagaimana dan ditindaklanjuti Bawaslu Tapsel. Kemudian, tindak lanjut klarifikasi. Yang kedua, Bawaslu Tapsel sudah melakukan pembahasan pertama di Sentral Gakkumdu, pada 8 November 2024," jelas Saut.

Edy Rahmayadi Menang Telak di TPSnya dari Bobby Nasution

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan

Saut mengatakan pihak Bawaslu Tapsel sudah meminta klarifikasi terhadap pelaporan, saksi-saksi dan terlapor terkait video viral terhadap netralitas Camat, Lurah hingga Kades di Kabupaten Tapsel itu.

"Yang ketiga, Sabtu 9 November 2024, dilakukan klarifikasi terhadap pelapor. Kemudian, tanggal Minggu 10 November 2024, sudah melakukan klarifikasi terhadap terlapor, terdiri Camat, dan Lurah serta Kepala Desa," jelas Saut.

Saut tidak menampik seluruh oknum di dalam video viral itu, terindikasi masuk dalam pelanggaran Pemilu, karena memberikan dukungan kepada salah satu paslon dan tidak bersikap netral dalam Pilkada serentak 2024 ini.

"Pada tanggal 11 November 2024, dilakukan klarifikasi lanjutan, sesuai dengan penanganan pelanggaran Perbawaslu nomor 9 tahun 2024. Untuk dugaan pelanggaran netralitas ASN di Tapsel ini," ucap Saut.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan deklarasi oknum Kepala Desa dan Lurah, Se-Kecamatan Sayur Matinggi Tinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) mendukung Bobby Nasution dan Gus Irawan di Pilkada serentak tahun 2024.

Kampanye stop Sara, politik uang, ujaran kebencian dan jaga netralitas ASN, TNI dan Polri.

Photo :
  • Haris Dasril/VIVA Medan

Deklarasi ini, mendukung Bobby Nasution menjadi Gubernur Sumut dan Gus Irawan menjadi Bupati Tapsel periode 2025-2030. Dalam video dikutip VIVA, terlihat di dalam video berjumlah 17 orang dan dua orang diantaranya menggunakan seragam mirip seragam aparatur sipil negara. 

"Kami Kepala Desa dan Lurah, Se-Kecamatan Sayur Matinggi Tinggi siap mendukung Bobby Nasution nomor urut 01, untuk menjadi Gubernur Sumut dan Gus Irawan Pasaribu nomor urut 01, menjadi Bupati Tapanuli Selatan," ucap belasan orang itu, didalam video viral tersebut. 

Tim Hukum Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala menyampaikan laporan ke Kantor Bawaslu Sumut terkait video tersebut, Selasa 5 November 2024.

"Ada temuan dari video yang diberikan kepada tim hukum, kita duluan dapat jam 11 kemarin. Dikirim relawan sari Tapsel di Kecamatan Sayur Matinggi, di Desa Mondang," ucap Ketua Tim Hukum Edy-Hasan, Yance Aswin, kepada wartawan di Kota Medan.

Yance menjelaskan bahwa dalam video itu, sudah jelas ada keperpihakan oknum kepala desa kepada Bobby-Surya di Pilgub Sumut. Sehingga pihaknya, sudah menyerahkan video viral tersebut, kepada Bawaslu Sumut untuk bisa dijadikan barang bukti awal dalam pengusutan kasus ini.

"Oknum kepala desanya juga, bermarga harahap sudah kita laporkan, mereka mendeklarasikan diri untuk 01, Bobby-Surya di Pilgub Sumut ini," kata Yance.