Mahasiswi di Medan Ditangkap Polisi Kasus Promosikan Judi Online

Judi online Slot Scatter.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Direktorat Siber Polda Sumut mengamankan seorang mahasiswi berinisial HM, diduga mempromosikan 5 situs judi online di akun media sosialnya. Kini mahasiswi tersebut, resmi ditahan petugas kepolisian.

Buntut Kematian Seorang Warga, 3 Personel Polrestabes Medan di PTDH

HM diamankan dari kediamannya di kawasan Padang Bulan, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sabtu 2 November 2024. Wanita tersebut, mempromosikan atau mengendorse situs judi online melalui akun pribadinya di Instagram.

"Ada lima situs judi online diantara WOKA SLOT, PIXUE BET, DRAG SLOT, BYON88, KYOTO98 yang dipromosikan pelaku," ucap Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, dalam keterangannya, Minggu 3 November 2024.

Viral! Pengakuan Bandar Narkoba Setoran ke Oknum Polisi di Labuhanbatu, Begini Kata Polda Sumut

Tersangka HM yang mempromosikan judi diamankan petugas kepolisian.

Photo :
  • Dok Polda Sumut

Hadi mengungkapkan bahwa judi online menjadi antensi Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, di wilayah hukumnya ini. Lanjut, Hadi menjelaskan bahwa HM mendapatkan endorse melalui Direct Message atau DM instagram pelaku tersebut oleh akun Instagram dengan username Galihhrakasiwi.

Selama Januari 2025, Polda Sumut Berhasil Ungkap 398 Kasus Narkoba dan Amankan 519 Tersangka

Kemudian, beberapa akun palsu lainnya untuk memposting di story Instagram setiap harinya dengan konten dan link/URL perjudian online. "Dalam praktik perjudiannya online, pelaku mendapat imbalan atau gaji sebesar Rp650.000-Rp1.000.000 per bulannya," jelas Hadi.

Atas perbuatannya, HM dikenakan Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Subs Pasal 303 ayat (1) huruf a KUHPidana tentang tindak pidana.

Halaman Selanjutnya
img_title