HK Kelola Rest Area di Indonesia, Dorong Perkembangan UMKM Setempat
- Istimewa/MEDAN VIVA
Ia mengatakan minat masyarakat untuk mengisi tenant di rest area sepanjang JTTS juga semakin besar. Hal ini sejalan dengan komitmen Hutama Karya selaku pengelola tol untuk memaksimalkan potensi sekitar wilayah JTTS melalui UMKM.
"Hutama Karya terbuka untuk kerjasama di seluruh rest area yang sudah beroperasi yang harapannya dukungan dari Hutama Karya terhadap masyarakat setempat dan pengusaha lokal dapat mendorong perkembangan perekonomian di kawasan tersebut,” jelas Koentjoro.
Dimana, 21 rest area permanent dan empat rest area temporary, yang dikelola Hutama Karya dilengkapi dengan fasilitas pendukung, di seluruh jalan tol. Yang dikelola dan telah memenuhi spesifikasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan kriteria yang berlaku di jalan tol.
Koentjoro menjelaskan pengelolaan tersebut, berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) No. 28 Tahun 2021. Seluruh rest area ini, juga mendukung dan mendorong UMKM setempat.
“Rest area kami cukup nyaman yang dilengkapi dengan dengan tempat parkir yang luas, toilet yang memadai, musholla, SPBU, SPKLU, minimarket, restoran, bengkel hingga tenant UMKM,” sebut Koentjoro.
Untuk diketahui, dengan beroperasi di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dikelola oleh Hutama Karya diantaranya yakni 12 rest area di Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar berada di KM 20 Jalur A&B, KM 33 Jalur A&B, KM 49 Jalur A&B, KM 67 Jalur A & B, KM 87 Jalur A & B, KM 116 Jalur A & B.
Kemudian, 9 rest area di Ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung tepatnya di KM 163 A, KM 172 B, KM 208 A, KM 215 B, KM 234 A, KM 269 B, KM 277 A, KM 306 B, KM 311 A.