Edy Rahmayadi-Hasan dan Bobby Nasution-Surya, KPU Sumut : Sudah Melengkapi LHKPN

KPU Sumut umumkan penetapan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, yang ditetapkan sebagai peserta di Pilkada Sumut tahun 2024, sudah melaporkan dan melengkapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedua paslon itu, yakni Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala dan Muhammad Bobby Afif Nasution-Surya.

Cawe-cawe Pj Gubernur di Pilgub Sumut, Pengamat Politik: Tak Ada Manfaatnya untuk Masyarakat

Hal itu, menjadi persyaratan yang diharus disertai dalam dokumen persyaratan. Hal tersebut, diungkapkan Koodinator Divisi SDM dan Litbang KPU Sumut Robby Effendy Hutagalung, di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan.

Ia mengatakan melengkapi dan menyerahkan LHKPN ke KPK merupakan salah satu syarat yang wajib dipatuhi peserta pemilihan kepala daerah. "Sudah, dua pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur sudah menyerahkan dan melengkapi LHKPN mereka," ucap Robby kepada wartawan, Minggu 22 September 2024.

Edy Rahmayadi Dapat Dukungan dari 11 Zuriat Kedatukan Melayu Batubara di Pilgub Sumut

Gedung KPK.

Photo :
  • KPK

Robby menjelaskan, KPU Sumut juga sudah melakukan tahapan verifikasi berkas administrasi syarat pendaftaran dua bakal pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur, di antaranya syarat harus menyampaikan laporan tentang LHKPN ke KPK.

KPU Tetapkan Edy Rahmayadi-Hasan dan Bobby Nasution-Surya Bertarung di Pilgub Sumut

"Pelaporan tersebut diwajibkan sebagai syarat penetapan sebagai peserta Pilkada Sumut. Kami hanya menerima bukti telah lapor LHKPN itu," kata Robby.

Sebelumnya, KPU Sumut menetapkan pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut untuk Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung 27 November 2024. Paslon yang ditetapkan adalah Bobby Nasution-Surya diusung oleh partai, Gerindra, Golkar, NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN).

Halaman Selanjutnya
img_title