KPU Tetapkan Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi Maju di Pilkada Tapanuli Tengah 2024

Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi Lubis.
Sumber :
  • Instagram Masinton Pasaribu

VIVA Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng di Pilkada serentak tahun 2024, Minggu 22 September 2024.

Nias Barat Berstatus Kerawanan Tinggi di Pilkada 2024, Sumut Masuk Kategori Sedang

Kedua paslon itu, yakni Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi Lubis didukung dan diusung PDI Perjuangan dan Partai Buruh. Lalu, Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul (KEDAN), didukung dan diusung, Partai Nasdem, Golkar, Gerindra, PAN, Demokarat, PKS, Perindo dan Partai Bulan Bintang.

Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Tapteng, Sarma Hutajulu mengapresiasi keputusan KPU Tapteng, dalam surat keputusan tersebut, menetapkan pasangan Masinton Pasaribu dan Mahfud Effendi Lubis menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada tahun 2024. "Kami juga terima kasih kepada Bawaslu Tapteng dari bersama-sama berjuang, sama-sama menengakan demokrasi di Tapteng," ucap Sarma saat dikonfirmasi VIVA, Minggu malam, 22 September 2024.

Sinergi Bawaslu Sumut dengan Jurnalis Dorong Partisipatif Pengawasan di Pilkada 2024

Sarma mengungkapkan bahwa perjuangan ini, bisa berhasil atas doa dan dukungan seluruhnya masyarakat Kabupaten Tapteng. Sehingga proses pendaftaran hingga penetapan ini. "Kemudian, diawasi penuh dan dilihat masyarakat serta sama-sama diawasi KPU Tapteng menjalankan Undang-undang Pilkada dan PKPU yang mengatur tentang Pilkada ini," kata Sarma.

Sarma mengungkapkan usai penetapan ini, Senin 23 September 2024. Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi Lubis akan mengikuti proses pengundian nomor urut dilakukan KPU Kabupaten Tapteng. "Kita harapkan demokrasi dijalan dengan baik dan riang gembira, tidak menebar ketakutan kepada masyarakat," jelas Sarma.

Pilkada Serentak 2024, KPU Rekrut 176.561 Petugas KPPS di Sumut

Sarma berharap netralitas ASN, Kepala Desa, perangkat desa dan TNI/Polri. Sehingga Pilkada ini, tidak tercederai karena berpihakan pihak-pihak tersebut, dalam Pilkada Tapteng 2024 ini. "Masyarakat bebas menentukan pilihannya, pada 27 November 2024, akan datang. Kami tim dari Masinton dan Mahfud Effendi juga mengharapkan dukungan seluruh Tapteng, tanpa dukungan masyarakat, pasangan ini mampu melewati proses luar terjal. Dengan kolaborasi dengan masyarakat pasangan ini, bisa menang," sebut Sarma.

Calon Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Tapteng. Berkat doa, dukungan, dan perjuangan bersama, pasangan Masinton-Mahmud resmi ditetapkan oleh KPU sebagai calon Bupati & Wakil Bupati Tapteng 2024-2029. "Mari kita terus semangat bergerak untuk memenangkan visi "Adil untuk Semua"!," tulis Masinton dalam akun instagramnya.