Pencurian Solar di Belawan, Pertamina Taksir Kerugian Capai Rp 100 Juta

Petugas sita drum berisi BBM di kawasan Belawan, Medan.
Sumber :

Kasus Masuk Akpol Rp 1,3 Miliar, Polda Sumut Buka Posko Pengaduan Penipuan Dilakukan Nina Wati


Sedangkan, pipa yang dicuri BBM tersebut, milik TBBM Medan Group di Jalan KL Yos Sudarso, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan. Pencurian solar itu, terjadi saat proses bongkar muat BBM atau loading dari kapal pengangkut BBM yang disalurkan ke pipa menuju tanki timbun TBBM Medan Group.

Peristiwa pencurian itu, terjadi pekan lalu. Kemudian, viral di media sosial. Selanjutnya, petugas kepolisian melakukan upaya hukum penindakan.

Untuk diketahui, saat ini Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan juga mengamankan tiga warga diduga terlibat dalam pencurian BBM dengan jenis solar subsidi tersebut.

Sementara itu, Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria mengungkapkan apresiasi dan terima kasih kepada petugas kepolisian sudah melakukan tindakan hukum terhadap pencurian BBM tersebut. Karena, aksi pencurian bisa berdampak dengan pendistribusian BBM kepada masyarakat.

"Kami terus berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bersama-sama mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan BBM. Jika melihat adanya indikasi penyalahgunaan atau kecurangan, masyarakat juga dapat melaporkan langsung ke aparat yang berwenang," jelas Satria.

Satria mengimbau dan meminta dukungan dari tokoh masyarakat dan pemuda setempat untuk dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait illegal tapping ini.

"BBM ini mudah terbakar sehingga akan membahayakan lingkungan sekitar jika terekspos oleh api. Kami berharap illegal tapping ini tidak terjadi kembali," kata Satria.