Keluarga Selebgram Ella Nanda Tolak Ekshumasi, Ini Kata Pengacara Klinik WSJ Beauty
- BS Putra/VIVA Medan
VIVA Medan - Ekshumasi makam selebgram asal Medan, Sumatera Utara, Ella Nanda Sari Hasibuan (30) meninggal dunia diduga melakukan operasi sedot lemak di Klinik WSJ Beauty di Beji, Kota Depok Jawa Barat. Namun hal tersebut, ditolak pihak keluarga.
Kuasa Hukum dari Klinik Kecantikan WSJ Beauty, Rikardo Siahaan mengungkapkan tidak ingin berkomentar terkait penolakan ekshumasi disampaikan pihak keluarga. Tapi, pihak klinik siap mengikuti proses hukum dilakukan Polresta Depok.
"Kami belum mendapatkan informasi secara resmi mengenai hal tersebut (ekshumasi). Namun, kami dari pihak klinik akan mengikuti proses hukum yang ada dan akan menyampaikan penyerahan ekshumasi kepada penegak hukum yang berwenang," ucap Rikardo kepada wartawan, di Kabupaten Langkat, Jumat 2 Agustus 2024.
Pihak klinik juga menegaskan bahwa sebagai warga negara Indonesia, mereka berkomitmen untuk taat kepada hukum. "Jika ada rencana ekshumasi dilakukan, kami akan sepenuhnya mengikuti petunjuk dan prosedur yang ditentukan oleh pihak kepolisian," jelas pengacara tersebut.
Rikardo juga mengungkapkan bahwa awalnya, kakak korban menolak perdamaian ini namun setelah berjumpa dan mendengarkan penjelasan kronologis kejadian, akhirnya ia bersedia berdamai.
"Sebagai bentuk ganti rugi, klinik menyepakati untuk memberikan biaya penghidupan dan pendidikan kepada anak korban hingga dewasa atau mencapai usia 18 tahun," ucap Rikardo.