Zainuddin dan Hendro Terima Surat Tugas dari Presiden PKS untuk Bertarung di Pilkada Binjai

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu foto bersama Bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai, Zainudin Purba - Hendro Susanto, usai menyerahkan surat SK tugas maju di Pilkada Binjai 2024.
Sumber :
  • Instagram PKS Sumut

VIVA Medan - Presiden PKS, Ahmad Syaikhu memberikan surat keputusan (SK) tugas kepada Zainuddin Purba dan Hendro Susanto sebagai Bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai di Pilkada serentak tahun 2024.

Alasan PDIP Mengusung Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut, Yasonna: Pengalamannya Mumpuni

Hal itu diungkapkan oleh Bacalon Wakil Walikota Binjai, Hendro Susanto. Ia mengatakan surat tugas diberikan langsung Ahmad Syaikhu kepada pasangan Bacalon tersebut, di Jakarta, Rabu 31 Juli 2024.

"Kita bersyukur, bahwa dengan izin Allah menerima rekomendasi (surat tugas) dari DPP PKS sudah keluar untuk Zainuddin Purba dan Hendro Susanto sebagai Bacalon Walikota dan Wakil Wali Kota Binjai," ucap Hendro kepada VIVA Medan, Jumat 2 Agustus 2024.

Masinton Gagal Nyalon, Ketua DPP NasDem Minta KPU Jangan Langgar Aturan Buka Pendaftaran Kembali

Hendro menjelaskan mereka mendapatkan surat tugas dari DPP PKS melalui proses dari tingkat DPD PKS Binjai, DPW PKS Sumut hingga ke pusat. Kemudian, berdasarkan hasil survei dan arahan tokoh, dan segala macam.

"Itu variabel keseluruhan, sehingga PKS menjatuhkan untuk mengusung kami kedepannya," jelas Hendro.

Hasil Pemeriksaan Kesehatan Dua Paslon Gubernur dan Wagub Sumut, KPU: Mampu

Hendro yang menjabat sebagai anggota DPRD Sumut itu, mengharapkan dukungan dan doa masyarakat Kota Binjai untuk pasangan ini, yang bertarung di Pilwalkot Binjai 2024.

"Harapan kita masyarakat Binjai, dan sebagai perintah Presiden PKS saat menyerahkan SK, hari Rabu 31 Juli 2024. Memerintahkan struktur dan pengurus untuk memperjuangkan maksimal paslon ini, berjuang sama jadi Pilkada Binjai 2024, dengan merangkul semua pihak Insya Allah," jelas Hendro.

Halaman Selanjutnya
img_title