Eks Bupati Batubara Zahir Jadi Buronan, Polda Sumut: Masyarakat Mengetahui Segera Lapor

Bupati Batubara periode 2018-2023, Zahir.
Sumber :
  • Instagram Pemkab Batubara

VIVA Medan - Penyidik Tipikor Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, tengah memburu eks Bupati Batubara, Zahir yang kini menjadi buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Zahir, merupakan tersangka dugaan korupsi seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batubara tahun 2023.

Pungli PPPK 2023, Polda Sumut Tetapkan Kepala BKD dan Kadisdik Langkat Jadi Tersangka

"Tim sedang memburu tersangka Z (Zahir) mencari keberadaannya setelah ditetapkan sebagai DPO tersangka dugaan suap seleksi PPPK di Kabupaten Batubara," ucap Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, di Kota Medan, Sabtu 2 Agustus 2024.

Hadi menjelaskan terbitnya DPO tersebut, pasca Zahir mangkir dua kali dari pemanggilan penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, dalam pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Opening Ceremony PON 2024, Jalan Sekitar di Stadion Baharuddin Siregar Dilakukan Rekayasa Lalulintas

"Kepada masyarakat yang mengetahui diminta segera lapor atau menginformasikan kepada pihak kepolisian terdekat," terang mantan Kapolres Biak Papua tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan
Polda Sumut Terjunkan 900 Personel Amankan Opening Ceremony PON 2024 di Deliserdang

Sebelum ditetapkan sebagai buronan, Hadi menjelaskan, eks Bupati Batubara itu ditetapkan sebagai tersangka, usai penyidik melakukan gelar perkara, 29 Juni 2024. Kemudian, penyelidikan naik menjadi penyidikan.

"Laporannya kita terima pada 29 Januari 2024. Kemudian, gelar perkara pada 28 Juni 2024 penetapan tersangka tanggal 29 Juni 2024," jelas Hadi.

Halaman Selanjutnya
img_title