Sabu 24 Kg dari Malaysia Digagalkan di Perairan Asahan, 1 Pelaku Ditangkap

Satnarkoba Polresta Deli Serdang amankan tersangka K bersama 24 kg sabu yang diselundupkan dari Malaysia.
Sumber :
  • Dok Polresta Deli Serdang

VIVA Medan - Peredaran sabu-sabu sebanyak 24 kg dari Malaysia digagalkan Satnarkoba Polresta Deli Serdang di Perairan Asahan dan menangkap 1 pelaku. Barang haram ini transaksi narkoba yang berasal dari Malaysia dan akan dikirim ke Tanjungbalai.

Hendak Transaksi, Polisi Tangkap Pengedar 5 Bal Daun Ganja Kering di Tapanuli Selatan

Adapun pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat atas transaksi narkoba yang berasal dari Malaysia dan akan dikirim ke Tanjungbalai, melalui perairan Asahan, 29 Mei 2024. 

Petugas mengetahui hal tersebut langsung melakukan pengejaran melalui kapal lain untuk selanjutnya menangkap pelaku.

Polda Sumut Bongkar Penyelundupan Sabu 160 Kilogram dan 45 Ribu Butir Ekstasi

"Informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba asal Malaysia dan akan dikirim ke Tanjungbalai melalui jalur laut yang berawal dari muara Pantailabu, Kecamatan Pantailabu, Kabupaten Deliserdang,” terang Kompol Bastian Saragih, Jumat 12 Juli 2024.

Sesaat diamankan, terdapat puluhan bungkus narkoba jenis sabu di bagian depan dek kapal, serta seorang pelaku.

Bobby Nasution Beberkan Pemicu Tawuran di Belawan: Ini Persoalan Narkoba

"Total 24 Kg sabu kita sita dari kapal pelaku berinisial K saat penangkapan," tambahnya.

Sejauh ini Tim Satnarkoba Polresta Deliserdang masih memburu pelaku jaringan narkoba yang berkaitan dengan K. Diketahui, K merupakan orang kepercayaan dari pengendali narkoba tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title