Polda Sumut Bongkar Penyelundupan Sabu 900 Gram di Bandara Kualanamu Tujuan Jakarta, Pria Asal Aceh Diringkus
- Bagus Syahputra/VIVA Medan
Deli Serdang, VIVA Medan-Penyelundupan sabu seberat 900 gram berhasil digagalkan petugas kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut), di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang dan mengamankan seorang pelaku.
Pelaku diamankan berinisial MR, yang merupakan warga Aceh. Dia rencananya akan melakukan penyelundupan sabu melalui jalur udara, dari Bandara Kualanamu menuju Jakarta.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, mengungkapkan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama intensif antara kepolisian dan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu. Pelaku tepergok membawa empat bungkus sabu yang disembunyikan dengan cara dilipat ke dalam selipan celana jeans, yang dibawanya ke kabin pesawat.
"Pada saat pemeriksaan kemudian dicurigai, makanya pihak Avsec menghubungi kami dan kami melakukan pemeriksaan, ternyata benar yang dibawa ini adalah narkotika jenis sabu," ucap Andy Arisandi, Selasa 1 September 2026.
Dari hasil pemeriksaan sementara, total barang bukti sabu yang diamankan mencapai sekitar 900 gram. Berdasarkan pengakuan tersangka, modus operandi menyembunyikan barang haram di dalam lipatan celana jin ini ternyata sudah pernah dilakukan sebanyak dua kali dan lolos, sebelum akhirnya terbongkar pada pengiriman ketiga.
"Pengakuannya sudah dua kali, ini yang ketiga kalinya. Karena pertama berhasil, makanya modus yang sama diulang. Dua kali dengan pola yang sama, rute yang sama dari Kualanamu menuju Jakarta," jelas Andy.
Berdasarkan penyelidikan awal, tersangka beserta barang bukti sabu dibawa melalui jalur darat dari Aceh menuju Medan, sebelum akhirnya berencana terbang menggunakan maskapai komersial dari Bandara Kualanamu dengan tujuan Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.
Polda Sumut saat ini masih memburu pihak pengendali di balik pengiriman tersebut serta jaringan penerima di Jakarta. Polisi juga mendapati adanya perubahan bentuk kemasan sabu yang tidak lagi menggunakan bungkus teh seperti pola pada umumnya. Hal itu untuk mengelabui pemeriksaan mesin pemindai (x-ray) di bandara.
"Barangnya dari Aceh, orang-orang yang mengendalikan juga dari Aceh. Nanti di Jakarta ke mana, itu adalah bagian pengembangan kami," kata Andy.
Atas perbuatannya, tersangka kini ditahan di Mapolda Sumut guna menjalani pemeriksaan intensif dan pengembangan lebih lanjut untuk membongkar sindikat peredaran gelap narkotika jaringan antarprovinsi tersebut.