Kasus Wanita Tewas Dimutilasi di Nisel Sumut, Keluarga hingga Tetangga Diperiksa Polisi

Jasad korban yang ditemukan tanpa kepala.
Sumber :
  • Polres Nisel

VIVA - Polres Nias Selatan terus melakukan pemeriksaan secara intensif, saksi-saksi dalam kasus pembunuhan sadis disertai mutilasi terhadap wanita lanjut usia berinisial SL (60) di Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara.

Diisukan Tewas Diterkam Harimau, Ternyata Wanita Lansia Ini Dibunuh Kekasihnya

Jasad wanita lanjut usia itu, ditemukan di lahan pertanian milik korban di Desa Mondrowe, Kecamatan Siduaori, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, Sabtu malam, 18 Februari 2023.

Paur Subbag Humas Polres Nias Selatan, Bripda Aydi Mashur menyebutkan, 10 orang telah diperiksa terkait tewasnya wanita lansia itu tanpa kepala.

Diduga Cabuli Anak Tetangganya, Seorang Petani di Simalungun Ditangkap Polisi

Baca juga:

 

Kepsek SMKN 1 Nisel Ditahan Polisi Terkait Kasus Penganiayaan Siswanya, Ini Kata Kadisdik Sumut

"Saat ini, saksi yang sudah diperiksa sejumlah 10 orang. Diantaranya, 3 saksi pada saat menemukan mayat, keluarga korban, pemilik tanah yang bersebelahan (tetangga) dengan tanah korban," sebut Aydi kepada VIVA, Senin malam, 20 Februari 2023.

Aydi mengungkapkan bahwa saat ini, pihak Polres Nias Selatan, sudah melakukan autopsi terhadap jenazah korban. Selanjutnya, masih menunggu hasil, dari forensik Polda Sumut.

Aydi mengungkapkan hasil penyidikan kasus pembunuhan sadis itu, sudah mulai mengerucut motif dari pembunuhan disertai dengan mutilasi itu. Namun, karena sudah masuk materi penyidikan, pihak kepolisian enggan membeberkan.

"Kami masih terus mendalami kasus ini, dan untuk sementara waktu kami, masih belum bisa memberikan keterangan motif, kasus pembunuhan tersebut," jelas Aydi.

Kepala SL, wanita yang tewas dibunuh ditemukan.

Photo :
  • Polres Nisel

Ditemukan Parang dan Kepala Korban Tak Jauh dari Tubuh

Sebelumnya, pihak kepolisian menemukan sebilah parang berjarak sekitar 10 meter dari tubuh korban. Senjata tajam tersebut diyakini digunakan pelaku untuk membunuh dan memutilasi kepala korban hingga terpisah dari tubuh.

Tak jauh dari titik penemuan parang tersebut, petugas menemukan kepala korban. Temuan tersebut sekitar 12 meter dari tubuh dan 2 meter dari titik temuan parang.

Sebelum ditemukan tewas, nenek berusia 60 tahun itu pamit kepada suaminya Talihuko Hulu pergi ke berladang, di Desa Mondrowe, Kecamatan Siduaori, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, Sabtu pagi, 18 Februari 2023, sekitar pukul 09.00 WIB.

Berdasarkan keterangan keluarga korban tidak ada permasalahan dengan orang lain.