KPU Labura Terbakar, Seluruh Dokumen Ludes Dilalap Si Jago Merah

Kantor KPU Labura terbakar.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) di Jalan Serma Ghazali, Aek Kanopan, Kabupaten Labura, Sumatera Utara, ludes terbakar pada Senin sore, 24 Juni 2024, sekitar pukul 15.00 WIB.

Jaga Netralitas di Pilkada 2024, Kemenko Polhukam Minta ASN, TNI/Polri Bekerja Sesuai Undang-undang

Kebakaran tersebut, dibenarkan oleh Ketua KPU Sumut, Agus Arifin saat dikonfirmasi VIVA Medan. Ia mengungkapkan seluruh ruangan ludes terbakar atas peristiwa kebakaran tersebut.

"Ya benar, telah terbakar Kantor KPU Labuhanbatu Utara pukul 15.00 Wib, Seluruh ruangan Komisioner, Aula, Ruang Sekretaris, ruang Subbag Umum, Keuangan, Seluruh LPJ juga terbakar," ucap Agus.

KPU Sumut dan BMKG Gelar Rakor Bahas Cuaca Pada Hari Pencoblosan Pilkada 2024

Berdasarkan dari laporan dari pihak KPU Labura, ia mengatakan bahwa kebakaran tersebut, diduga sementara dari arus pendek. Namun, untuk lebih jelas penyebab kebakaran menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian.

"Api berasal dari hubungan pendek listrik di bagian atap kantor. Seluruh pegawai dalam kondisi selamat," kata Agus.

Ribuan Mahasiswa FISIP UMSU Diberangkatkan Dukung dan Kawal Pilkada Serentak 2024

Agus mengungkapkan untuk proses pemadaman api, sejumlah armada pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labura diturunkan dibantu TNI/Polri untuk melakukan pemadaman si jago merah itu.

"Informasinya terbakar semua dokumen itu, terbakar lah. Laporan sudah kita terima dari KPU Labura ke kita melalui pesan singkat WhatsApp. Laporan kronologi masih dikerjakan mereka (KPU Labura)," ucap Agus.