Perbarindo Sumut Terus Lakukan Peningkatan Kapasitas Direksi dan Karyawan BPR-BPRS

Perbarindo Sumut tingkatkan kapasitas Direksi dan karyawan BPR-BPRS
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

"Ini salah satu momentum harusnya buat BPR/S untuk bagaiamana memikirikan konpetitip, satu sisi keuntungan dari BPR/S nanti seperti itu, artinya berharap juga kami tumbuhlah BPR/S ini, bisa melantai di bursa," sambungnya.

Penerapan Tata Kelola Yang Baik, Perbarindo Sumut Gelar Pelatihan Audit Berbasis Risiko

Sementara itu, Ketua Perbarindo Sumut Hardey Sabar Silaban melaporkan, pelatihan yang akan berlansung selama dua hari ini diikuti 24 peserta. Dimana 16 BPR/S berasal dari Sumut dan satu BPR dari Aceh.

"Ada 5 orang direksi dan 19 orang karyawan, kami berharap peserta dapat menyerap materi-materi yang disampaikan oleh narasumber kita," kata Hardey.

Perbarindo Sumut Gelar Kompetensi Kualifikasi Direktur BPR dan BPRS

Sementara itu, Sekretaris Perbarindo Sumut Mery Sulianty Sitanggang mengatakan, pelatihan ini bertujuan untuk dapat meningkatkan kompetensi karyawan/ti BPR dalam mengelola aset, melakukan penilaian atau appraisal terhadap agunan kredit dengan lebih baik dan mengantisipasi potensi kerugian.

"Dengan terbitnya POJK Nomor 1 Tahun 2024 (POJK 1/2024) tentang Kualitas Aset BPR, diharapkan dapat membangun industri BPR yang sehat dan memiliki daya saing tinggi dengan senantiasa memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko kegiatan usaha khususnya pengelolaan aset," kata Mery didampingi Pengurus Perbarindo Sumut Mateus Manik dan Rifai.

Terpilih Jadi Ketua SC BPD-SI, Dirut Bank Sumut Siap Berikan Kontribusi Positif Pertumbuhan Ekonomi

Menurutnya, pengelolaan Aset BPR bukan hanya akan masalah meningkatkan kualitas Aset, juga didalamnya termasuk antisipasi berupa pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Aset sehingga jauh hari BPR sudah dapat mengantisipasi kerugian yang mungkin akan timbul dikemudian hari.

"Kemudian, tentang kualitas aset BPR, yaitu POJK Nomor 1 tahun 2024 yang merupakan penyempurnaan POJK Nomor 03 tahun 2018 tentang kualitas aset produktif pada BPR. Kami akan terus berupaya meningkatkan pengetahuan SDM BPR/BPRS dalam bentuk program pelatihan pendidikan," jelasnya.