UKT Batal Naik, USU : Pastinya Patuh dengan Keputusan Kemendikbudristek

Mahasiswa USU unjuk rasa protes kenaikan UKT.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI, membatalkan terkait persoalan uang kuliah tunggal (UKT) tahun akademik 2024/2025.

SMKN 11 dan Unimed Melenggang ke Final iForte National Dance Competition 2025

Menyikapi hal itu, Kepala Humas, Promosi, dan Protokoler Universitas Sumatera Utara (USU), Amalia Meutia, M.Psi., Psikolog, mengungkapkan pihaknya akan mengikuti keputusan dari pemerintah pusat.

"USU pastinya patuh dengan keputusan yang telah ditetapkan oleh Kemendikbudristek," kata Amalia kepada wartawan, di Kota Medan, Senin petang, 27 Mei 2024.

Sosialisasi SNPMB 2025, USU Siapkan Kouta 7.460 Kursi untuk Mahasiswa Baru

Amalia mengatakan untuk langkah kedepanya, USU menunggu petunjuk selanjutnya dari Kemendikbudristek terkait dengan pembatalan UKT tersebut.

"Sementara ini, USU masih menunggu arahan teknis secara resmi dari Kemendikbudristek," tutur Amalia.

STOK Bina Guna Gelar Kuliah Umum, Prof Mohad Anizu Dorong Pentingnya Motivasi Atlet

Kepala Humas USU, Promosi dan Protokol, Amalia Meutia.

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim mengatakan Kemendikbudristek membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) pada tahun ini. Hal itu disampaikan Nadiem usai menemui Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2024.

Halaman Selanjutnya
img_title