Besok, Tol Indrapura-Kisaran Seksi Lima Puluh-Kisaran Beroperasi Tanpa Tarif

Gerbang Tol Lima Puluh.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Jalan Tol Indrapura - Kisaran Seksi Lima Puluh - Kisaran akan dioperasikan pada Rabu 15 Mei 2024, pukul 07.00 WIB. Atas pengoperasian ini, PT Hutama Karya memberlakukan pengoperasian tanpa tarif alias gratis.

Berlaku 19 Juni 2024, Ini Tarif Tol Lima Puluh - Kisaran

Pengoperasian tersebut, berdasarkan diterbitkannya Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 913/KPTS/M/2024 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Indrapura - Kisaran Seksi Lima Puluh - Kisaran.

Hal tersebut, diungkapkan oleh Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim dalam keterangannya, Selasa 14 Mei 2024. Ia menjelaskan bahwa fasilitas jalan tol ini sudah sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang sebelumnya telah diuji melalui agenda Uji Laik Fungsi (ULF) pada 29 Februari hingga 1 Maret 2024 dan telah mendapatkan Sertifikat Laik Operasi (SLO) pada 28 Maret 2024.

Hutama Karya Segera Memberlakukan Tarif di Ruas Tol Lima Puluh-Kisaran

“Untuk memastikan bahwa kualitas jalan tol dan pelayanannya terjamin, sebelumnya telah dilakukan pelatihan dan simulasi pada petugas yang meliputi aspek keselamatan, manajemen lalu lintas jalan, sarana jalan, bangunan pelengkap, operasi & administrasi serta terkait kesamaptaan, pelayanan prima, penanganan gawat darurat, dan lainnya kepada sebanyak 127 personil siaga yang akan bertugas,” ucap Adjib.

Pintu tol Indrapura-Kisaran, Sumatera Utara.

Photo :
  • Istimewa/VIVA
Libur Waisak 2024, Tercatat 35.077 Kenderaan Melintas Tol Tebing Tinggi - Indrapura

Adjib menyebutkan pengoperasian Seksi Lima Puluh - Kisaran ini tanpa tarif tol atau belum berbayar, namun pengguna jalan tol tetap harus menyiapkan Kartu Uang Elektronik (UE) untuk tapping di gerbang tol, karena jalan tol ini merupakan sambungan dari Tol Indrapura - Kisaran Seksi I (Indrapura - Lima Puluh) yang sebelumnya sudah beroperasi sejak 10 November 2023 dan telah ditetapkan tarif.

“Sebelum melintas, kami menghimbau pengguna jalan untuk memastikan fisik kartu UE dalam kondisi baik dan chip-nya masih berfungsi serta kecukupan saldonya,” tutur Adjib.

Dengan semakin panjangnya ruas tol ini, Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

Pengguna jalan diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk. Kemudian, apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Tol Indrapura - Kisaran di +62 821-6387-0001 serta memantau seluruh informasi mengenai Jalan Tol Hutama Karya pada akun media sosial @HutamaKaryaTollRoad.