Peringati May Day, Buruh di Medan Bawa Kerenda Mayat Simbol Matinya Keadilan
- BS Putra/VIVA Medan
“Kondisi ii melanggar hak-hak buruh sebagai manusia,” tuturnya.
Dalam aksi nya, AKBAR Sumut menolak sistem kerja outsourching atau buruh kontrak. Lewat sistem ini, buruh tidak mendapatkan jaminan pemenuhan haknya. Kerap kali, perusahaan tempat para buruh kontrak berlaku semena-mena terhadap buruhnya.
“Perbudakan modern masih terjadi di Sumatra Utara,” tegasnya.
Sofyan juga meminta dan mendesak perusahaan bisa memenuhi hak-hak difabel untuk mendapatkan pekerjaan. Begitu juga penerimaan terhadap keberagaman gender di dunia kerja.
"Menurut AKBAR Sumut, dunia kerja di Sumut belum sepenuhnya melakukan pemenuhan hak terhadap difabel," teriak Sofyan dengan alat pengeras suara itu.
Selain itu, ada sejumlah tuntutan lain yang disuarakan AKBAR Sumut. Di antaranya, menolak UU Cipta Kerja hingga pengesahaan RUU PRT dan Ranperda Ketenagakerjaan. Setelah melakukan orasi di depan DPRD Sumut, massa kemudian bergerak ke titik nol Kota Medan. Setelah melakukan orasi dan aksi teatrikal, massa membubarkan diri.