Selama Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah, aktivitas kendaraan bermotor melintas ruas tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT), sebanyak 16.479 kendaraan.
Remisi khusus ini hanya diberikan kepada para Narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan paraturan yang berlaku.
Penyerahan remisi dilakukan usai salat Idul Fitri yang diikuti oleh seluruh warga binaan yang beragama Islam serta jajaran pegawai lapas, bertempat di Lapangan Lapas.
Khutbah katakan ada tiga nasihat yang disampaikan kepada para jamaah setelah menjalani bulan suci ramadan 1445 H, yakni jadilah umat muslim yang bertakwa di manapun.
Takbir ini menunjukkan hari kemenangan bagi umat Islam, yang telah melakasanakan ibadah puasa Ramadan selama sebulan dan amalan ibadah selama bulan suci Ramadan.
Jumlah warga binaan yang mendapat remisi Lebaran ini dengan rincian kriminal umum sebanyak 16.841 orang, PP 28 Tahun 2006 berjumlah 8 orang dan PP 99 Tahun 2012.