Bupati Taput Serahkan Berkas Bacalon Gubernur Sumut 2024 ke PDI Perjuangan
- BS Putra/VIVA Medan
VIVA Medan - Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan menjadi orang pertama, menyerahkan berkas pendaftaran sebagai bakal calon (Bacalon) Gubernur Sumut ke DPD PDI Perjuangan Sumut, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Berkas dan formulir pendaftaran milik Nikson Nababan langsung diterima Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Rapidin Simbolon, Sekretaris Sutarto, Ketua Bapilu, Mangapul Purban, Wakil Ketua Aswan Jaya dan anggota DPRD Sumut Anwar Sani Tarigan, di Lee Polonia Hotel, Jalan Jenderal Sudirman, Sabtu 6 April 2024.
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Rapidin Simbolon mengatakan, Nikson Nababan merupakan kader PDI Perjuangan, yang pertama kali menyerahkan berkas pendaftaran pencalonan Gubernur ke DPD PDI Perjuangan Sumut.
"Kebetulan karena masing-masing kita punya kesibukan, besok hari libur, dan beliau Pak Nikson kita terima sebagai yang pertama kalinya," ucap Rapidin kepada wartawan.
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Rapidin Simbolon.
- BS Putra/VIVA Medan
Rapidin juga mengimbau para kader yang memiliki rencana maju sebagai Kepala Daerah, DPD PDI Perjuangan memberikan ruang yang seluas-luasnya.
"Kepada siapapun putra-putri terbaik bangsa, khususnya Sumatera Utara, kita siap menerima sebagai calon Gubernur Sumatera Utara maupun calon Wakil Gubernur," ucap mantan Bupati Samosir itu.
Sementara itu, Nikson Nababan yang menyerahkan berkas tersebut mengatakan, niatnya ingin maju sebagai gubernur berangkat dari adanya keinginan untuk merubah Sumut ke arah yang lebih baik.
"Ya tentu kita melihat ada elemen-elemen masyarakat yang menginginkan perubahan di Sumatera Utara dan saya mencoba komunikasi dengan Pak Ketua, Bappilu, dan semua DPD karena kewenangan DPD dan hari ini saya ngasih formulir pendaftaran," jelas Nikson.
Nikson juga mengharapkan, langkahnya untuk maju sebagai Gubernur mendapat restu dari masyarakat di Sumut. Dia juga mengatakan, histori PDI Perjuangan di Sumut selalu gagal saat mencalonkan sebagai gubernur. Namun demikian, dengan raihan 21 kursi di DPRD Sumut yang artinya bisa mengusung calon sendiri, diharapkan bisa meraih kemenangan di Pilkada Serentak 2024.
"Mudah-mudahan masyarakat Sumut bisa mendukung, tapi pada intinya semua mekanisme partai. Artinya siapapun yang diputuskan partai oleh ketua umum, kita harus tetap silaturahmi, itulah yang terbaik untuk membangun Sumut," kata Bupati Taput itu.