Polres Labusel Tangkap Pencuri Perhiasan di SPBU, Pelaku Ditembak Karena Melawan

Tersangka pencurian perhiasan warga sedang yang istirahat di SPBU di Labusel.
Sumber :
  • Dok Polres Labusel

"Korban mengaku perhiasan yang kita temukan di rumah tersangka itu miliknya," ungkap Maringan.

Libur Lebaran 2024, Lalulintas di Kabupaten Labusel Terpantau Ramai Lancar

Penyelidikan terus dilakukan dan akhirnya petugas mengendus tersangka tengah bersembunyi di rumahnya, sehingga langsung dilakukan penangkapan. Namun, tersangka berusaha menyerang petugas dan berupaya melarikan diri sehingga ditembak bagian kaki kirinya.

Pengembangan penyidikan masih terus dilakukan untuk mengetahui, apakah tersangka spesialis maling terhadap warga yang istirahat di SPBU atau yang lainnya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka digelandang ke kantor polisi. Dia dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Kapolres Labusel Turun Langsung Urai Lalulintas Dilalui Pemudik Lebaran 2024