Bawaslu Sumut Banyak Terima Laporan Pergeseran Suara Tahapan Rekapitulasi

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

Saut mengatakan pihak Bawaslu tengah melakukan tabulasi laporan diterima terkait proses atau tahapan rekapitulasi pada Pemilu 2024 ini. Baik laporan pergeseran suara hingga pelanggaran Pemilu lainnya dalam proses rekapitulasi tersebut.

Pemprov Sumut Terus Tingkatan Digitalisasi Birokrasi dan Pelayanan Publik

"Bawaslu Sumut belum merinci semuanya, potensi pelanggaran, seminggu setelah rekapitulasi bisa kita umumkan. Saya harus berkordinasi dengan Divisi penanganan pelanggaran soal data-data," tutur Saut.

Bawaslu Sumut mencatat, ada dua daerah masih melakukan rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kabupaten/Kota, yakni Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang. Saat ini, dilakukan pengawasan proses rekapitulasi tersebut.

Pedagang Martabak Dipolisikan Dishub Medan, Bobby Nasution Minta Laporan Dicabut

"Pengawasan melekat dalam rekapitulasi, baik tingkat Kabupaten/Kota maupun Provinsi, sisanya di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang masih berproses rekapitulasi," jelas Saut.