KPPU Bersama Pelaku Usaha, Bahas Penyebab Harga Beras di Sumut Meroket
- Dok KPPU
VIVA Medan - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah (Kanwil) I menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait ketersediaan pasokan dan distribusi beras di Provinsi Sumatera Utara, berlangsung di Kantor KPPU Kanwil, Kota Medan.
Kegiatan FGD ini, dihadiri oleh Bank Indonesia, Bulog, Satgas Pangan Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM Sumut, Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumut.
Kemudian, sejumlah pelaku usaha antara lain PT Dhirga Surya, PD Pasar, PT Pilar Provinsi Sumatera Utara, PT Sumberalfaria Trijaya Tbk dan Everbright. Selain itu hadir juga Gunawan Benjamin, pengamat ekonomi dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU).
Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas menjelaskan berdasarkan pemantauan langsung disejumlah Pasar Tradisional di Kota Medan, 26 Februari hingga 1 Maret 2024, lalu. Harga beras di tingkat konsumen, khususnya di Sumut, dijual jauh di atas HET.
"Ditemukan harga rata-rata beras medium di harga Rp13.750/kg dan premium di harga Rp.15.145/kg. Selain itu juga ditemukan perilaku pedagang yang mengemas kembali beras SPHP Bulog untuk dijual kembali sesuai dengan harga pasar," kata Ridho, Kamis 7 Maret 2024.
Ridho menjelaskan kegiatan ini, bertujuan dalam rangka memetakan kondisi pasokan dan distribusi beras di Sumut, serta menelusuri permasalahan yang terjadi di lapangan. Dari diskusi ini, ada beberapa poin penting yang diperoleh yakni pada bulan Februari 2024, Sumatera Utara mencatat inflasi sebesar 0,41%.
"Sedangkan pada setiap bulan Februari di tiga tahun terakhir selalu mengalami deflasi," tutur Ridho.