Masa Tenang Pemilu 2024, Ini Pesan Pj Gubernur Sumut

Pj Gubernur Sumut, Hassanudin saat Rakor Peserta Pemilu dan Pengawasan Tahapan Masa Tenang Pemilu 2024.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

"Kami harap yang utama dari peserta Pemilu ikut membantu Kasatpol PP, agar menurunkan APK secara mandiri. Sehingga kebersihan kabupaten/kota dapat kembali pulih, tidak ada lagi terpajang APK pada masa tenang. Hal ini untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman, sehingga terlaksana ketertiban dan menciptakan Pemilu yang damai," pungkasnya.

Pendaftaran Balon Ketua KONI Sumut Mulai 8 April 2025, Ini Jadwalnya