Kurun Waktu 5 Bulan, Polda Sumut Ringkus 3.168 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Para tersangka narkoba dibekuk Polda Sumut dan jajaran.
Sumber :
  • Dok Polda Sumut

VIVA Medan - Dalam catatan Polda Sumut terhitung 12 September 2023 hingga 4 Februari 2024. Sudah mengungkapkan penyalahgunaan narkoba sebanyak 2.335 kasus di seluruh wilayah Sumut.

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 1,9 Kg di Bandara Kualanamu

"Dengan data tersebut, Polda Sumut dalam kurun waktu lima bulan terakhir telah menyelamatkan 4.304.522 jiwa masyarakat dari tindak penyalahgunaan narkotika di Provinsi Sumut," sebut Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Senin 5 Februari 2024.

Lanjut, Hadi menjelaskan bahwa dari jumlah pengungkapan kasus narkoba tersebut, dengan tersangka diamankan sebanyak 3.168 orang, dengan rincian jaringan narkoba 2.556 orang dan pemakai 611 orang. 

Nisa 'Ratu Narkoba' Asal Aceh dan 5 Terdakwa Lainnya Dituntut Mati di PN Medan

"Untuk barang bukti yang disita berupa sabu seberat 438,58 kg, ganja 612,54 kg. Kemudian, pohon ganja 65.155 batang, pil ekstasi 100.018,75 butir, obat excimer 95 butir, obat tramadol 49 butir, obat triheksi fenidil 435 butir, uang tunai Rp377.674.550, sepeda motor 380 unit, mobil 48 unit dan alat hisap sabu 320 unit," jelas Hadi.

Hadi mengungkapkan, Polda Sumut dan jajaran terus mengencarkan penindakan pemberantasan narkoba dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Dengan target, memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

Xtrim Medan Gelar Event MAX-5, Ratusan Crosser Tanah Air akan Hadir

"Polda Sumut tidak pernah berhenti untuk memburu buru bandar dan jaringan narkoba. Siapapun yang terlibat ditindak tegas," ucap Hadi.