Grebek Gubuk Konsumsi Narkoba di Deliserdang, Polda Sumut Amankan 9 Pria dan 3 Wanita
- Dok Polda Sumut
VIVA Medan - Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut, melakukan penggrebekan di gubuk-gubuk konsumsi narkoba di Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Senin kemarin, 22 Januari 2024.
Dalam penggrebekan tersebut, petugas kepolisian berhasil mengamankan 12 orang terdiri, dari dari 9 pria dan 3 wanita, yang terbukti mengonsumsi narkoba.
"Ada 12 orang, yang diamankan dari lokasi dan semua positif narkoba," ucap Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, Selasa 23 Januari 2024.
Tiba di lokasi, Hadi mengungkapkan bahwa Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut yang juga diback up Brimob langsung mengamankan sejumlah barang bukti, yang digunakan para pelaku, untuk mengkonsumsi narkoba. Termasuk mesin judi dibawa sebagai barang bukti.
Hadi mengatakan pihaknya, berkomitmen dan terus mengencarkan penindakan peredaran narkotika dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Hadi menyebutkan, gubuk-gubuk yang dijadikan tempat mengkonsumsi narkoba di lokasi tersebut dihancurkan. Ia menegaskan Polda Sumut, terus mengencarkan penindakan terhadap tempat-tempat, yang dijadikan tempat transaksi narkoba.