Polres Labusel Bongkar Sindikat Spesialis Curanmor, 4 Pelaku Diringkus

Sindikat spesialis curanmor di Labusel dibekuk.
Sumber :
  • Dok Polres Labusel

VIVA Medan - Satuan Reskrim Polres Labusel bersama Polsek Torgamba mengungkap sindikat spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sejumlah tersangka dapat ditangkap, sedangkan pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Xtrim Medan Gelar Event MAX-5, Ratusan Crosser Tanah Air akan Hadir

"Tersangka ini sudah beberapa kali beraksi di sejumlah lokasi. Mereka memiliki peran berbeda," kata Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak, Jumat 19 Januari 2024.

Dijelaskannya, pengungkapan sindikat curanmor itu bermula dari tiga laporan korban, yakni LP/B/13/I/2024/SPKT/POLSEK TORGAMBA/POLRES LABUSEL/POLDA SUMUT, tanggal 14 Januari 2024, dengan pelapor Kateno. Kemudian, LP/B/14/I/2024/SPKT/POLSEK TORGAMBA/POLRES LABUSEL/POLDA SUMUT, tanggal 17 Januari 2024 dan LP/B/19/I/2024/SPKT/POLRES LABUSEL/POLDA SUMUT, tanggal 17 Januari 2024.

Sequis Dorong Partisipasi Agen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Kata dia, pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan Kateno.

"Dari hasil olah TKP dan penyelidikan diperoleh petunjuk pelaku pencurian tersebut adalah Candra Wijaya," kata mantan Kasubdit Jatanras Polda Sumut tersebut.

Tabrak dan Hendak Rampas Mobil, 6 Debt Collector Sadis Ditangkap Polres Labusel

Kepada penyidik, tersangka mengaku pada Kamis (11/1/2024) sekira pukul 18.30 WIB beraksi di Jalan El Firdaus dan Cinta Makmur Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labusel. Dia mencuri 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 nomor polisi BK 3400 NWF milik Kateno.

Barang bukti dijual Candra Wijaya kepada M Tamlih, selanjutnya ke tersangka Heryanto. Pada Minggu (31/12/2023) pukul 23.30 WIB, tersangka Candra Wijaya beraksi di Perum Pulo Intan Desa Aek Batu, Kecamatan Kota Pinang Labusel.

Halaman Selanjutnya
img_title