AMIN Sumut Minta Bawaslu Bekerja Profesional Usut Video Kabid SMP Disdik Dukung Paslon 02

Tim Hukum Nasional AMIN Sumut.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

“Anda disumpah, dan Anda bahagian yang tidak bisa dipisahkan dari masyarakat Indonesia secara keseluruhan,” jelas Yance.

PEKA dan Si MEDAn PANTAS, Bukti OPD Pemko Medan Semakin Inovatif

Yance mengimbau masyarakat untuk dapat melakukan pengawasan bersama dan melaporkan setiap indikasi kecurangan Pemilu ini, ke Bawaslu. Karena, jangan sampai demokrasi yang sudah baik di Indonesia ini, hancur dengan kecurangan pihak-pihak tertentu.

“Kami tim hukum AMIN Sumatera Utara akan siap menjadi garda terdepan bagi warga masyarakat yang mau melaporkan adanya kecurangan-kecurangan, intimidasi-intimidasi yang dilakukan oleh ASN, TNI, atau Polri selama proses Pemilu 2024 ini,” ujar Yance.

Raffi Ahmad dan Marshel Masuk Dalam Tim Pemenangan di Pilgub Sumut?, Ini Kata Bobby Nasution

Sampai saat ini, tim TPD AMIN Sumut terus melakukan pemantauan terhadap dugaan kecurangan. Mereka sudah memiliki sejumlah dugaan kasus yang masih diinvestigasi. Salah satu yang diungkap Yance adalah penertiban alat peraga kampanye (APK) AMIN yang diturunkan oleh sejumlah orang.  

“Jangan pernah takut melaporkan adanya kecurangan-kecurangan. Baik yang dilakukan ASN, Kapling, Kepala Desa, ataupun TNI Polri. Bahkan Babinsa sekali pun, tolong laporkan kepada kami,” ucapnya.

PP Deliserdang Deklarasikan Dukungan Kepadan Asri Tambunan-Lom Lom Suwondo

Dalam kasus Kabid SMP ini, Yance mengatakan pihaknya meminta Bawaslu Medan, agar hasil perkembangan dari permasalahan ini segera diberitahukan kepada pelapor.

Yance juga menekankan pentingnya Bawaslu bekerja sesuai dengan Undang-Undang Bawaslu. Jika dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana yang memberatkan, Yance meminta agar hal ini segera diberitahukan kepada pihak terkait.

Halaman Selanjutnya
img_title