Bupati Labuhanbatu Diamankan KPK, NasDem Sumut : Tidak Ada Nuansa Politiknya

Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga.
Sumber :
  • Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga.

VIVA Medan - Bupati Labuhanbatu, EAR, yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Partai NasDem meminta murni kasus dugaan korupsi, tidak ada nuansa politik jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Kasus Suap Bupati Labuhanbatu, KPK Sita Pabrik Sawit dan Bangunan Diduga Kantor NasDem Milik Erik

Hal itu, diungkapkan Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar ST saat dikonfirmasi VIVA Medan, Kamis sore, 11 Januari 2024. Untuk diketahui, EAR adalah Ketua DPD NasDem Kabupaten Labuhanbatu.

"Mengharapkan kasus ini, murni proses hukum tidak ada nuansa politiknya, serta meminta KPK melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional, adil dan tidak ada tebang pilih," jelas Iskandar.

Muluskan Langkah Menuju Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran ke NasDem

NasDem merupakan partai politik, yang mengusung pasangan Capres-cawapres, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Pilpres tahun 2024, bersama PKS dan PKB. Iskandar juga meminta kepada publik atau masyarakat, untuk tidak langsung memvonis Bupati Labuhanbatu, bersalah dalam kasus dugaan korupsi itu.

"Kami mengharapkan semua pihak juga menjunjung azas praduga tak bersalah terhadap Eric Adtrada sebelum diputuskan bersalah," ucap Iskandar.

Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Ketua NasDem Sumut : Tanpa Mahar

Ketua DPW Nasdem Sumut, Iskandar, ST.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan

Iskandar ST mengungkapkan apabila kasus OTT ini, melibatkan kader NasDem dan merupakan murni proses penegakan hukum tentunya, Partai Nasdem mendukung proses hukum tersebut, dilakukan KPK.

Halaman Selanjutnya
img_title