Ratusan Pengungsi Rohingya akan Ditampung Sementara di Deliserdang Hingga 14 Januari 2024
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Sebanyak 157 pengungsi Rohingya, terdampar di Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, akan berakhir ditampung sementara hingga 14 Januari 2024, mendatang.
Hal itu, diungkapkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung, usai memimpin rapat terbatas bahas penanganan ratusan pengungsi digelar lantai 2 di Kantor Gubernur Sumut, di Kota Medan, Jumat pagi, 5 Januari 2024.
Basarin mengungkapkan sembari menunggu hingga 14 Januari 2024, akan dilakukan penanganan kemudian, hingga baru akan diambil langkah dan diputuskan selanjutnya, menyikapi tindak lanjut penanganan pengungsi Rohingya itu.
"Jadi, Pemkab Deliserdang sampai tanggal 14 Januari 2024, sampai di sana. Apa tindak lanjut, didorong ke negara tujuan, atau bagaimana nanti diputuskan," jelas Basarin.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung.
- BS Putra/VIVA Medan
Rapat ini, dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung, dihadiri perwakilan UNHCR, IOM dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang.
Basarin menjelaskan dalam rapat ini, pihaknya menghimpun informasi berkembang tentang ratusan pengungsi Rohingya tersebut. Termasuk, melakukan langkah-langkah, apa dilakukan selanjutnya.