Pemprov Sumut Tunggu Juknis Nasib Tenaga Honorer, Dipastikan Tidak Ada Pemberhentian Non ASN

Kantor Gubernur Sumut.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

Berdasarkan data diperoleh dan mengutip pengumuman Nomor: 800.1.13.2/4880/BAPEG/IX/2023 tertanggal 15 September 2023. Jumlah formasi PPPK tahun 2023 di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumut, dengan perincian jumlah 2.386 formasi PPPK dengan perincian tenaga guru 2.000, tenaga kesehatan 250 dan tenaga teknis 136.

Tepis Isu PON 2024 Ditunda, Menpora : Sumut Persiapan Mayoritas Sudah Matang

Safruddin menambahkan pada seleksi PPPK tahun, dibandingkan tahun 2022, ada yang berbeda. Pada tahun 2022, diikuti para non ASN. Sedangkan, di tahun 2023 ini, selain diikuti non ASN, juga diikuti jalur umum. Sedangkan, pada tahun 2024. Safruddin mengungkapkan belum ada informasi atau petunjuk dari Pemerintah Pusat dalam penerimaan PPPK.

"Kondisi sekarang, belum kita proyeksi dengan kouta PPPK ini, tidak mengurangi jumlah besar itu. Karena apa?, karena ada jalur umum. Bukan terdata dari kita, tapi dari orang lain bisa mendaftar ke kita. Tapi, tetap prioritas yang mengajar (formasi guru)," tandas Safruddin.

Ambil Formulir Bacalon Gubernur Sumut, PDIP : Ijeck Miliki Jaringan Sosial yang Luas