Mabes Polri dan Polda Sumut Gagalkan Perdagangan Ginjal Senilai Rp 175 Juta, Rencana Dijual ke India

MM alias A tersangka perdagangan ginjal ditangkap Ditreskrimum Polda Sumut.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

Kini, pihak tim gabungan kepolisian masih terus mendalami perdagangan organ tubuh manusia bagian dalam ini. Karena, diduga pelaku merupakan sindikat dan memiliki jaringan, antara provinsi dan antar negara.

Dua Personel Polda Sumut Juara di Kejurnas Taekwondo dan Karate 2024