Bina Fisik dan Mental, Lapas Narkotika Siantar - Koramil Raya Tingkatkan Kedisplinan Petugas

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar tingkatkan pembinaan fisik, mental dan kedisiplinan.
Sumber :
  • Dok Lapas Narkotika Pematangsiantar

VIVA Medan - Kolaborasi dilakukan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar bersama Komandan Rayon Militer (Koramil) 14/Raya dalam meningkatkan pembinaan fisik, mental dan kedisiplinan petugas.

Komunitas 234 SC dan RNR Beri Penghargaan ke Kapolres Binjai

Kolaborasi peningkatan pembinaan fisik, mental dan kedisiplinan itu, dipimpin Komandan Koramil 14/Raya, Kapten BJ Tampubolon dalam kegiatan senam, baris berbaris dan tata upacara, Jumat 8 Desember 2023. Tujuan kegiatan tersebut adalah meningkatkan kapasitas petugas dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Pembinaan fisik, mental dan kedisiplinan ini turut hadir pejabat struktural Lapas. Yakni Kasubbag Tata Usaha Iskandar Nasution, Kepala KPLP, Ucok Pangihutan Sinabang, Kasi Binadik Makson Simatupang dan Kasi Administrasi Kamtib, Jakarias Sianturi, beserta seluruh jajaran.

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 1,9 Kg di Bandara Kualanamu

"Kami sangat berterima kasih kepada Danramil 14/Raya atas kesediaan berpartisipasi sebagai instruktur kegiatan hari ini. Adapun kegiatan ini adalah dalam rangka peningkatan kapasitas petugas lapas di dalam pelaksanaan tugas," sebut Kasubbag Tata Usaha Iskandar Nasution sebagai Pelaksana Harian (PLH) Kalapas didampingi Ka KPLP, Ucok Pangihutan Sinabang.

Sedangkan Komandan Koramil 14/Raya, Kapten BJ Tampubolon mengatakan, pihaknya siap mendukung pengamanan dan berkolaborasi bersama Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.

Nisa 'Ratu Narkoba' Asal Aceh dan 5 Terdakwa Lainnya Dituntut Mati di PN Medan

"Kami bersedia mendukung pengamanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar. Jangan sungkan bersurat ke kami, manakala partisipasi kami diperlukan," sebut Kapten BJ Tampubolon.

Sinergi antar aparat penegak hukum merupakan pilar penting kunci pemasyarakatan maju, yang tertuang di dalam surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar telah melaksanakan surat edaran tersebut, sebagai bentuk kewajiban moral petugas pemasyarakatan.