Pria Pengangguran di Tapteng Diduga Cabuli 30 Anak, Korban Didominasi Tetangganya

HCP alias Hendri, pelaku sodomi terhadap 30 anak di Tapteng.
Sumber :
  • Tangkapan layar/VIVA Medan

“Kepada masyarakat yang merasa anaknya turut menjadi korban atas kasus pencabulan ini, Polres Tapteng siap menerima pengaduan 24 jam," kata Basa, Jumat 24 November 2023.

Silaturahim Syawal di UMSU, Momentum Menguatkan Komitmen Menuju Muktamar 2027

Basa menjelaskan baru 7 anak melakukan visum di RSUD Sibolga. Hal itu guna proses penyidikan dilakukan oleh Unit Perlindungan Prempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tapanuli Tengah.

"Pada saat dilakukan pemeriksaan visum kepada 7 korban yang semuanya laki-laki. Beberapa korban mengaku disodomi oleh tersangka. Sebagian korban mengalami pelecehan seksual seperti diraba alat vitalnya," jelasnya.

Jelang Musda, Ketua Golkar Dairi: Kami Mendukung dan Solid Kepada Musa Rajekshah

Kasus ini terungkap oleh pihak kepolisian setelah salah seorang keluarga korban berinsial AM membuat laporan ke SPKT Polres Tapanuli Tengah, Selasa, 14 November 2023. Saat itu terlapor adalah Hendri warga Dusun III Pasar Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.

Salah satu orang tua korban mengaku anaknya telah dicabuli oleh Hendri sejak tahun 2022 hingga September 2023. Aksi bejat itu lakukan di rumah Hendri dengan menjanjikan para korban akan diberikan bermain gim di ponsel terduga pelaku.

Hatunggal Siregar Aklamasi Ketua KONI Sumut 2025-2029

Saat polisi akan menangkap Hendri, namun pria pengangguran itu melarikan diri ke luar kota dan hilang kontak. Lalu, polisi menetapkan Hendri sebagai DPO.

"Dalam waktu dekat personel Polwan Unit PPA Satreskrim Polres Tapanuli Tengah bersama Unit PPA Pemkab Tapteng akan melakukan trauma healing kepada para korban di Desa Pasar Sorkam," ucap Basa.