Pria Pengangguran di Tapteng Diduga Cabuli 30 Anak, Korban Didominasi Tetangganya

HCP alias Hendri, pelaku sodomi terhadap 30 anak di Tapteng.
Sumber :
  • Tangkapan layar/VIVA Medan

VIVA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Tengah masih memburu seorang pria berinsial HCP alias Hendri (26) yang kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dia merupakan terduga pelaku pencabulan terhadap 30 anak di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut).

Alumni Desak LLDikti Tegas untuk Selesaikan Konflik Dualisme Yayasan UDA

Kuasa hukum korban, Abdul Ali Simatupang, mengungkapkan ada 30 anak diduga menjadi korban pencabulan dilakukan Hendri yang diketahui seorang pengangguran. Para korban didominasi merupakan tetangga Hendri.

"Antara korban dengan dia (terduga pelaku) rumah tidak jauh, masih bertetangga," sebut Ali saat dikonfirmasi VIVA Medan, Sabtu 25 November 2023.

Peringatan HBP Ke-61 di Lapas Tanjung, Ditjenpas Sumut Terus Bertransformasi Tingkatkan Pelayanan

Ali menjelaskan modus yang dilakukan terduga pelaku yakni menjanjikan akan meminjamkan ponsel milik Hendri kepada para korban. Kemudian, Hendri melakukan aksi bejatnya dengan melakukan pencabulan.

Selain itu terduga pelaku juga mengajak korbannya jalan-jalan hingga menunggu korban pulang mengaji malam dari masjid. Berbagai modus dilakukan pelaku untuk menjalankan aksi pencabulan tersebut.

Sampoerna Academy - PSSI Gelar SPK Indonesia Roadshow 2025, Ciptakan Generasi Pemimpin Masa Depan

"Bermacam-macam (modus) pelaku ini ada anaknya diajak main gim, jalan-jalan, dan habis pulang mengaji ditarik. Rumah pelaku dekat dari masjid dan anak-anak pulang ramai," jelas Ali.

 

Ali menyebutkan bahwa puluhan korban ini, berada di dua desa berdekatan di Kabupaten Tapanuli Tengah. Termasuk, Ali mengaku salah satu korban, masih keluarganya. Sehingga dari Kota Medan, ia turun langsung ke Kabupaten Tapanuli Tengah mendampingi korban.

 

"Keluarga korban berharap terlapor ini, segera ditangkap. 30 orang dua desa di Kabupaten Tapanuli Tengah. Semua korban saya tangani, karena saya masih ada hubungan keluarga dengan salah satu korban," ucap Ali.

Ali berharap kepada Polres Tapanuli Tengah agar secepatnya meringkus pelaku. Kemudian, memfasilitasi secara gratis terhadap para korban untuk membuat visum. Pasalnya, mayoritas keluarga korban memiliki ekonomi menengah ke bawah.

"Harapan kami kepada Polres Tapanuli Tengah itu. Kalau bisa menangani visum korban-korban yang lain ini ditangani polres dengan gratis. Karena keluarga korban di garis kemiskinan. Sementara yang 7 korban bayar sendiri biayanya Rp105 ribu. Mereka sendiri yang bayar di RSUD Sibolga," kata Ali.

Menurut Ali saat ini pihaknya masih mendata korban-korban yang ada. Kemungkinan jumlah korban bisa lebih dari 30 orang dalam kasus pencabulan ini.

"Nanti kalau ada melapor ke kantor desa, tolong didata lagi. Mungkin dia malu karena sudah besar atau orang tua ketakutan secara psikologis. Kami menunggu ini semua karena dia berganti-ganti dan korban banyak. Ini betul-betul predator pedofil," sebut Ali.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Tengah terus mendalami kasus pencabulan atau sodomi yang dialami sekitar 30 anak di bawah umur. Polisi masih memburu Hendri yang kabur.

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor, mengimbau masyarakat yang anaknya menjadi korban untuk segera membuat laporan ke Polres Tapanuli Tengah.

“Kepada masyarakat yang merasa anaknya turut menjadi korban atas kasus pencabulan ini, Polres Tapteng siap menerima pengaduan 24 jam," kata Basa, Jumat 24 November 2023.

Basa menjelaskan baru 7 anak melakukan visum di RSUD Sibolga. Hal itu guna proses penyidikan dilakukan oleh Unit Perlindungan Prempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tapanuli Tengah.

"Pada saat dilakukan pemeriksaan visum kepada 7 korban yang semuanya laki-laki. Beberapa korban mengaku disodomi oleh tersangka. Sebagian korban mengalami pelecehan seksual seperti diraba alat vitalnya," jelasnya.

Kasus ini terungkap oleh pihak kepolisian setelah salah seorang keluarga korban berinsial AM membuat laporan ke SPKT Polres Tapanuli Tengah, Selasa, 14 November 2023. Saat itu terlapor adalah Hendri warga Dusun III Pasar Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.

Salah satu orang tua korban mengaku anaknya telah dicabuli oleh Hendri sejak tahun 2022 hingga September 2023. Aksi bejat itu lakukan di rumah Hendri dengan menjanjikan para korban akan diberikan bermain gim di ponsel terduga pelaku.

Saat polisi akan menangkap Hendri, namun pria pengangguran itu melarikan diri ke luar kota dan hilang kontak. Lalu, polisi menetapkan Hendri sebagai DPO.

 

"Dalam waktu dekat personel Polwan Unit PPA Satreskrim Polres Tapanuli Tengah bersama Unit PPA Pemkab Tapteng akan melakukan trauma healing kepada para korban di Desa Pasar Sorkam," ucap Basa.