Pemuda di Tapanuli Tengah Diduga Sodomi 30 Anak, Tersangka Melarikan Diri

HCP alias Hendri, pelaku sodomi terhadap 30 anak di Tapteng.
Sumber :
  • Tangkapan layar/VIVA Medan

Basa mengungkapkan bahwa orang tua korban, berdasarkan keterangan korban HZ bercerita bahwa HZ dkk telah di cabuli oleh tersangka HCP, sekitar tahun 2022 hingga September 2023 di rumah tersangka. Modusnya, pelaku membujuk korban dengan iming iming diberikan bermain game handphone tersangka dan ketika sedang bermain game.

Polres Tapteng Tangkap Wanita Siksa Bocah Yatim Dimasukkan ke Dalam Karung Goni

"Tersangka melakukan tindakan pencabulan, dengan memasukkan tangan pelaku kedalam celana korban, dan sampai terlapor juga melakukan sodomi kepada korban," jelas Basa.

Namun, saat petugas kepolisian melakukan penangkapan tersangka melarikan diri keluar kota dan hilang kontak. Sehingga diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Polres Tapanuli Tengah bekerjasama dengan instansi terkait.

Perolehan Suara Diduga Ditukangi, NasDem Laporkan KPU Tapteng ke Bawaslu Sumut

"Selain itu, dalam waktu dekat personil Polwan Unit PPA Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah bersama Unit PPA Pemkab Tapteng, akan melakukan trauma healing kepada para korban di Desa Pasar Sorkam Kabupaten Tapanuli Tengah," ucap Basa.

Terpisah, Kuasa Hukum korban, Abdul Ali Simatupang SH membenarkan bahwa korban 30 anak, dengan usai 7 hingga 14 tahun. Korban paling besar, duduk di bangku SMA, dan sudah dicabuli sekitar dua hingga tiga tahun oleh pelaku.

Wanita Muda di Sumut Jual Bayinya Berusia 4 Bulan untuk Ongkos Pulang Kampung

"Benar, korban itu, 30 orang. Ada korban dicabuli lebih dari tiga tahun. Sekarang sudah SMA," sebut Ali saat dikonfirmasi VIVA Medan, Jumat malam, 24 November 2023.

Dengan kejadian ini, Ali juga mengaku sudah menyurati KPAI, untuk meminta bantuan untuk mendesak Polres Tapanuli Tengah, menangkap pelaku.

Halaman Selanjutnya
img_title