Cegah Korupsi, Pemprov Sumut Dorong Pelaku Usaha Berlakukan Sistem SMAP dan WBS
- Istimewa/VIVA Medan
Dijelaskannya, berdasarkan hasil data pengungkapan sejak 2004 hingga September 2023, tercatat ada 1.648 pelaku korupsi yang ditindak KPK. Sebanyak 417 pelaku dari sektor dunia usaha dengan modus operandi paling banyak terkait penyuapan dan gratifikasi kepada penyelenggara negara atau ASN.
“Hal ini terjadi karena pelaku usaha ingin agar dimenangkan dalam tender yang diikutinya, memonopoli proyek suatu daerah, juga ingin mendapatkan prioritas, mau cepat tanpa mengikuti prosedur yang berlaku, misal perizinan,” ungkapnya.
Dijelaskan juga, upaya yang hanya mengedepankan tindakan penegakan hukum, dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku korupsi, tentunya bukan solusi yang tepat untuk meminimalisir tindak pidana korupsi. Karena itu, melalui Bimtek ini KPK berkomitmen memberi pemahaman dan mendorong para pelaku dunia usaha agar tidak terlibat dalam praktek korupsi dengan menjaga integritas mulai dari diri sendiri, institusi hingga personel.