Cegah Korupsi, Pemprov Sumut Dorong Pelaku Usaha Berlakukan Sistem SMAP dan WBS

Bimtek Dunia Usaha Antikorupsi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kota Medan.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

Dijelaskannya, berdasarkan hasil data pengungkapan sejak 2004 hingga September 2023, tercatat ada 1.648 pelaku korupsi yang ditindak KPK. Sebanyak 417 pelaku dari sektor dunia usaha dengan modus operandi paling banyak terkait penyuapan dan gratifikasi kepada penyelenggara negara atau ASN.

Edy Rahmayadi Serahkan Berkas Pendaftaran Bacalon Gubernur Sumut ke Perindo

“Hal ini terjadi karena pelaku usaha ingin agar dimenangkan dalam tender yang diikutinya, memonopoli proyek suatu daerah, juga ingin mendapatkan prioritas, mau cepat tanpa mengikuti prosedur yang berlaku, misal perizinan,” ungkapnya.

Dijelaskan juga, upaya yang hanya mengedepankan tindakan penegakan hukum, dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku korupsi, tentunya bukan solusi yang tepat untuk meminimalisir tindak pidana korupsi. Karena itu, melalui Bimtek ini KPK berkomitmen memberi pemahaman dan mendorong para pelaku dunia usaha agar tidak terlibat dalam praktek korupsi dengan menjaga integritas mulai dari diri sendiri, institusi hingga personel.

Golkar Bertemu PKS, Potensi Koalisi dan Usung Ijeck di Pilgub Sumut Terbuka