5 Kurir Sabu dan Ganja Asal Aceh Utara dan Tamiang Ditangkap Polres Langkat, 2 Diantaranya Mahasiswa

5 tersangka kurir sabu asal Aceh ditangkap Polres Langkat.
Sumber :
  • M Akbar/VIVA Medan

"Jadi total keseluruhan ada tiga kasus di bulan Oktober 2023 ini. Terdiri dari enam pelaku, dan barang bukti 6 kg sabu, dan 1,3 kg ganja," katanya.

Meski Ada Solusi Keringanan Pembayaran, BEM USU Tegas Menolak Kenaikan UKT

"Seluruh tersangka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kurang lebih selama 1 bulan ini, kami telah menangkap dan mengamankan 6 kg sabu dan 1,3 kg ganja, yang mana barang-barang ini rencananya akan beredar di Langkat. Dan ini merupakan bukti komitmen kami Polres Langkat dalam upaya memberantas tindak pidana narkotika," pungkasnya.